website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 16 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemenaker Buka Program Magang Nasional Angkatan II

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
August 16, 2026
in Nasional
0 0
0
Kemenaker Buka Program Magang Nasional Angkatan II
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara resmi memulai pelaksanaan program magang nasional angkatan II batch 1 tahun 2026 guna mempercepat transisi lulusan perguruan tinggi ke dunia industri kerja profesional, Selasa (11/8/2026).

Pada batch pertama angkatan kedua ini, sebanyak 46.160 lulusan baru (fresh graduate) dinyatakan berhasil lolos seleksi ketat dan mulai menjalani masa pemagangan selama 6 bulan terhitung sejak 10 Agustus 2026.

“Program pemagangan ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi, termasuk pendidikan profesi menuju dunia kerja melalui pengalaman kerja nyata, pendampingan mentor, serta penguatan kompetensi dan budaya kerja,” kata Menaker Yassierli saat acara peluncuran program.

Antusiasme Pendaftar, Mitra Kerja, dan Alur Seleksi

Kemenaker mencatat sebanyak 3.672 mitra penyelenggara turut berpartisipasi aktif dalam memfasilitasi program pemagangan kali ini, dengan total kuota yang ditetapkan mencapai 54.304 peserta.

Antusiasme para pencari kerja tercermin dari tingginya jumlah pendaftar yang menembus 732.483 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 244.982 pendaftar dinyatakan memenuhi persyaratan awal, hingga kemudian terseleksi menjadi 225.920 kandidat yang berhak melaju ke tahap rekrutmen.

Baca Juga: Subsidi dan Insentif Kendaraan Listrik Meluncur

Dari proses rekrutmen tersebut, sebanyak 46.402 peserta sempat diusulkan untuk ditetapkan, sebelum akhirnya verifikasi final menetapkan 46.160 pendaftar resmi sebagai peserta magang nasional angkatan II batch 1.

Menaker Yassierli berpesan agar seluruh peserta memanfaatkan momentum berharga ini secara maksimal dengan mengedepankan disiplin tinggi dan integritas.

“Kepada para peserta, manfaatkan kesempatan ini dengan disiplin, integritas, dan kesungguhan. Jadikan 6 bulan pemagangan sebagai pijakan untuk membuktikan kemampuan, memperluas jejaring, dan membangun reputasi profesional,” tutur Yassierli.

Fasilitas Uang Saku, Insentif PPh 21 DTP, dan Alokasi APBN

Selama menjalani masa magang, para peserta berhak memperoleh uang saku bulanan serta fasilitas pembebasan pajak berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/2026.

Fasilitas PPh Pasal 21 DTP ini diberikan atas penghasilan bruto peserta magang yang mencakup:

  • Bantuan pemerintah program magang berupa uang saku atau imbalan sejenis;
  • Iuran jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibayarkan atau terutang oleh pemerintah; dan/atau
  • Penghasilan lain dalam bentuk apa pun yang dibayarkan atau terutang pemerintah kepada peserta magang.
Baca Juga: Menu Status Wajib Pajak GloBE di Coretax Dikembangkan

Untuk menikmati insentif PPh Pasal 21 DTP tersebut, peserta wajib memenuhi tiga ketentuan, yakni memiliki NPWP/NIK yang telah terintegrasi di sistem DJP, terdaftar sebagai peserta magang sesuai regulasi perguruan tinggi, serta tidak sedang menerima insentif PPh 21 DTP lainnya.

Seluruh pendanaan program magang nasional ini bersumber dari pos APBN 2026 dengan total anggaran mencapai Rp4,2 triliun, yang ditopang oleh penerimaan pajak negara.

Sebagai gambaran, penerimaan perpajakan tetap menjadi penopang utama pendapatan negara, di mana sepanjang semester I/2026 setoran pajak telah terkumpul sebesar Rp1.035,7 triliun atau menyumbang 71% dari total realisasi pendapatan negara senilai Rp1.459,4 triliun.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Kemenaker Buka Program Magang Nasional Angkatan II

Kemenaker Buka Program Magang Nasional Angkatan II

August 16, 2026
Purbaya: Realisasi Penerimaan Pajak Tumbuh 23 Persen

Purbaya: Realisasi Penerimaan Pajak Tumbuh 23 Persen

August 16, 2026
DJP Perjelas Syarat dan Kriteria Kuasa Wajib Pajak

DJP Perjelas Syarat dan Kriteria Kuasa Wajib Pajak

August 15, 2026
Kebutuhan Investasi 2027 Capai Rp8.705 Triliun

Kebutuhan Investasi 2027 Capai Rp8.705 Triliun

August 15, 2026

Recent News

Kemenaker Buka Program Magang Nasional Angkatan II

Kemenaker Buka Program Magang Nasional Angkatan II

August 16, 2026
Purbaya: Realisasi Penerimaan Pajak Tumbuh 23 Persen

Purbaya: Realisasi Penerimaan Pajak Tumbuh 23 Persen

August 16, 2026
DJP Perjelas Syarat dan Kriteria Kuasa Wajib Pajak

DJP Perjelas Syarat dan Kriteria Kuasa Wajib Pajak

August 15, 2026
Kebutuhan Investasi 2027 Capai Rp8.705 Triliun

Kebutuhan Investasi 2027 Capai Rp8.705 Triliun

August 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version