website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 31 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kado HUT ke-455 Banyumas, Bupati Ajak WP Lunasi PBB Lebih Awal

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 11, 2026
in Regional
0 0
0
Kado HUT ke-455 Banyumas, Bupati Ajak WP Lunasi PBB Lebih Awal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menggelar Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-455 Kabupaten Banyumas. Program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat kepatuhan pajak masyarakat.

Kegiatan berlangsung pada 10–13 Februari 2026 di enam titik layanan pembayaran. Mengusung tema Berikan Kado Terbaik untuk Banyumas, Lunas PBB-P2 di Awal Waktu, pemerintah daerah mengajak warga berpartisipasi aktif membangun daerah melalui pelunasan pajak tepat waktu.

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata partisipasi kita dalam membangun Banyumas yang lebih baik.”


— Sadewo Tri Lastiono, Bupati Banyumas

Sadewo menegaskan PBB-P2 merupakan salah satu penopang utama PAD yang manfaatnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik. Ia juga meminta aparatur sipil negara (ASN) menjadi teladan dalam membayar pajak daerah.

Baca Juga: PCC Menantang Anggota Dewan untuk Menyetujui Kenaikan Pajak Polisi

Penghapusan Denda dan Percepatan Pembayaran

Kepala Bapenda Banyumas Sugeng Amin menambahkan, pekan pembayaran ini juga melengkapi program penghapusan denda PBB-P2 untuk tahun pajak 1994–2025. Program penghapusan denda tersebut berlangsung sejak 22 Januari hingga 21 Maret 2026.

Selain itu, pemerintah daerah memajukan periode pembayaran PBB-P2 yang semula dimulai 1 April menjadi 1 Februari hingga 31 Juni 2026. Langkah ini ditempuh untuk mempercepat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Total Ketetapan 2026: Hampir 1,2 juta SPPT dengan nilai pajak mencapai Rp81,9 miliar.

Menurut Sugeng, percepatan pembayaran ini diharapkan mampu mendongkrak realisasi PAD lebih awal sehingga program pembangunan daerah dapat berjalan optimal sepanjang tahun anggaran.

Baca Juga: Seorang Pria Cacat Merasa Terkejut dengan Perubahan Pajak Daerah

Momentum HUT Banyumas, lanjut Sadewo, diharapkan menjadi pengingat bahwa kontribusi pajak daerah merupakan wujud gotong royong membangun kabupaten yang lebih maju dan sejahtera.

Pemerintah daerah pun optimistis bahwa kombinasi program penghapusan denda, percepatan pembayaran, serta dukungan ASN dan masyarakat akan memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan daerah tahun ini.

Baca Juga: Demam Coretax Meluas, Giliran Pegawai Kemensetneg Antre Belajar Lapor SPT

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Cair Jelang Ramadan, Rp11,92 Triliun Uang Pajak Siap Guyur Bansos Pangan

Cair Jelang Ramadan, Rp11,92 Triliun Uang Pajak Siap Guyur Bansos Pangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Hanya Sampai Juni, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bawa Pulang Hadiah Emas

Hanya Sampai Juni, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bawa Pulang Hadiah Emas

March 31, 2026
Pajak bahan bakar dipotong setengahnya dan transportasi umum gratis ditawarkan seiring dengan kenaikan harga akibat perang di Australia

Pajak bahan bakar dipotong setengahnya dan transportasi umum gratis ditawarkan seiring dengan kenaikan harga akibat perang di Australia

March 31, 2026
Pemkot Bandung Diskon PBB 10%, Berlaku hingga Juni 2026

Pemkot Sukabumi Gelar Pemutihan PBB hingga September

March 30, 2026
Starmer berjanji akan ‘memperjuangkan nilai-nilai’ dalam pemilihan umum tingkat daerah

Starmer berjanji akan ‘memperjuangkan nilai-nilai’ dalam pemilihan umum tingkat daerah

March 30, 2026

Recent News

Hanya Sampai Juni, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bawa Pulang Hadiah Emas

Hanya Sampai Juni, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bawa Pulang Hadiah Emas

March 31, 2026
Pajak bahan bakar dipotong setengahnya dan transportasi umum gratis ditawarkan seiring dengan kenaikan harga akibat perang di Australia

Pajak bahan bakar dipotong setengahnya dan transportasi umum gratis ditawarkan seiring dengan kenaikan harga akibat perang di Australia

March 31, 2026
Pemkot Bandung Diskon PBB 10%, Berlaku hingga Juni 2026

Pemkot Sukabumi Gelar Pemutihan PBB hingga September

March 30, 2026
Starmer berjanji akan ‘memperjuangkan nilai-nilai’ dalam pemilihan umum tingkat daerah

Starmer berjanji akan ‘memperjuangkan nilai-nilai’ dalam pemilihan umum tingkat daerah

March 30, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version