website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 3 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Italia Geser Dubai Jadi Tujuan Utama Jutawan Global Berkat Skema ‘Pajak Datar’

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 23, 2026
in Internasional
0 0
0
Italia Geser Dubai Jadi Tujuan Utama Jutawan Global Berkat Skema ‘Pajak Datar’
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROMA – Istilah “La Dolce Vita” kini memiliki makna baru bagi para miliarder dunia. Bukan sekadar tentang gaya hidup mewah dan seni yang menawan, Italia kini bertransformasi menjadi magnet fiskal yang menggiurkan. Di tengah ketidakpastian politik di Prancis dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah, Italia muncul sebagai lokasi yang semakin menarik bagi individu dengan kekayaan bersih tinggi (High Net Worth Individuals).

Italia menawarkan paket kebijakan yang sulit ditolak: skema pajak tahunan tetap (flat tax) atas seluruh penghasilan luar negeri, terlepas dari berapa pun jumlah pendapatan yang diterima. Langkah ini sempat menuai kritik pedas dari Pemerintah Prancis, namun realitanya, semakin banyak warga kaya yang melirik Roma sebagai domisili pajak baru mereka.

Baca Juga: Wakil Bupati Bangkalan Pimpin Sidak Restoran Tak Patuh Pajak

Keuntungan Pajak Properti dan Warisan di Italia

Salah satu alasan utama Italia begitu menggoda adalah absennya berbagai pungutan yang memberatkan pemilik aset di negara Eropa lainnya. Sebagai perbandingan, di Prancis, pemilik properti mewah dikenakan pajak kekayaan properti yang sangat progresif. Sebaliknya, Italia menawarkan pembebasan pajak untuk “prima casa” atau rumah pertama yang dibeli.

Selain itu, skema pajak warisan di Italia jauh lebih ramah. Untuk properti senilai hingga €1 juta, tidak dikenakan pajak warisan sama sekali, dan hanya dikenakan tarif 4% di atas ambang batas tersebut. Angka ini kontras dengan Prancis yang menerapkan tarif progresif hingga 45%. Hal ini memberikan kepastian bagi orang kaya yang ingin mengamankan aset lintas generasi tanpa terpotong beban pajak yang masif.

“Bagi orang yang membayar pajak tinggi di negara asalnya, Italia sangat menarik karena sistem ‘pajak datar’ yang memberikan kepastian dan kejelasan di jantung Eropa.”

— Peter Ferrigno, Direktur Layanan Pajak Henley & Partners

Efek Perang Timur Tengah dan Pergeseran Domisili Pajak

Ketidakstabilan di Timur Tengah juga turut mengubah peta migrasi kekayaan global. Dubai, yang selama ini menjadi tujuan utama karena sistem pajak nol persen, mulai kehilangan daya tariknya akibat risiko keamanan. Para pakar migrasi kekayaan memperkirakan angka migrasi ke Uni Emirat Arab (UAE) akan anjlok pada tahun 2026, dan Italia diprediksi akan menjadi pihak yang paling diuntungkan.

Baca Juga: Fiskus Palopo Beri Tips Mudah Hitung PPN dan PPh 22

Bagi banyak pengusaha, relokasi ke Italia bukan sekadar tentang angka di atas kertas, tetapi juga tentang perlindungan aset dari perubahan iklim politik yang tidak menentu di negara asal mereka. Meskipun birokrasi di Italia terkadang kompleks, tawaran batas atas pajak (cap tax) tetap menjadikan negara ini sebagai pelabuhan fiskal yang tenang bagi mereka yang memiliki penghasilan di atas €1 juta per tahun.

Baca Juga: Petani Inggris Desak Pemerintah Turunkan Pajak Bahan Bakar

Informasi Perpajakan Global:

  • Otoritas Pajak Italia (Agenzia delle Entrate)
  • Laporan Migrasi Kekayaan Global
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

November 3, 2026
GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

November 3, 2026
Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

November 3, 2026
Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

November 3, 2026

Recent News

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

November 3, 2026
GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

November 3, 2026
Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

November 3, 2026
Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

November 3, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version