website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Investasi 2025 Tembus Rp1.931 Triliun, Rosan: Danantara Jadi ‘Game Changer’ Domestik

Johannes Albert by Johannes Albert
January 16, 2026
in Nasional
0 0
0
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 Triliun, Rosan: Danantara Jadi ‘Game Changer’ Domestik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan capaian gemilang realisasi investasi sepanjang tahun 2025. Total investasi tercatat menembus angka Rp1.931,2 triliun, tumbuh signifikan sebesar 12,7 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Lonjakan ini tidak lepas dari peran strategis Danantara yang mulai menunjukkan taringnya dalam mengakselerasi perekonomian nasional. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa aktivitas penanaman modal oleh Danantara menjadi katalis utama, khususnya dalam mendongkrak Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Menurut kami, peningkatan year on year di dalam negeri akan lebih meningkat karena akselerasi yang kita lakukan di Danantara.”

— Rosan Roeslani, Menteri Investasi & Hilirisasi

Baca Juga: Dwelling Time 2025 Membaik, Bongkar Muat Rata-rata 3,02 Hari, Customs Clearance Turun Jadi 0,42 Hari

PMDN Meroket, Asing Stagnan

Data BKPM menunjukkan adanya disparitas pertumbuhan yang menarik antara investasi domestik dan asing. Realisasi PMDN pada 2025 mencatatkan kinerja impresif dengan capaian Rp1.030,3 triliun, atau tumbuh 26,6 persen dibandingkan tahun 2024. Angka ini mengindikasikan semakin kuatnya kepercayaan investor lokal dan peran institusi domestik.

Sebaliknya, arus Penanaman Modal Asing (PMA) cenderung stagnan. Realisasi PMA tercatat sebesar Rp900,9 triliun, hanya tumbuh tipis 0,1 persen. Kondisi ini menegaskan betapa krusialnya intervensi Danantara dalam menjaga momentum pertumbuhan investasi nasional di saat arus modal asing melambat.

Baca Juga: Era Coretax Dimulai, DJP Siapkan Strategi Khusus Kawal Kepatuhan Lapor SPT

Strategi Tandem Investasi 2026

Menatap tahun 2026, pemerintah tidak akan mengendurkan gas. Rosan menegaskan bahwa peran Danantara akan semakin diperluas ke sektor-sektor strategis seperti kesehatan, hilirisasi, dan industri kimia. Setelah fase persiapan sumber daya manusia dan regulasi rampung pada Oktober tahun lalu, Danantara kini siap berekspansi lebih agresif.

Lebih lanjut, Rosan memastikan kehadiran Danantara tidak akan mematikan investasi asing (crowding out). Justru, lembaga ini dirancang untuk menjadi mitra strategis yang bisa “tandem” dengan investor global. Skema kemitraan ini diharapkan memberikan rasa aman dan kepercayaan lebih bagi pemodal asing untuk masuk ke Indonesia.

Confidence Investor: “Dengan investasi yang masuk dari asing bisa tandem dengan Danantara… kita sama-sama taking calculated risk, sehingga peningkatannya Insyaallah terjaga.”

Pemerintah optimistis, dengan sinergi antara modal asing dan kekuatan domestik melalui Danantara, target realisasi investasi—khususnya PMDN—pada 2026 akan kembali mencatatkan tren positif di tengah tantangan ekonomi global.

Baca Juga: Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang


Sumber Terkait:

  • Kementerian Investasi/BKPM
  • Sekretariat Kabinet RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
PMK 112/2025: Principal Purpose Test Kini Berlaku untuk Semua P3B, Cegah Modus Penghindaran Pajak

PMK 112/2025: Principal Purpose Test Kini Berlaku untuk Semua P3B, Cegah Modus Penghindaran Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version