website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 27 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Investasi 2025 Tembus Rp1.931 Triliun, Rosan: Danantara Jadi ‘Game Changer’ Domestik

Johannes Albert by Johannes Albert
January 16, 2026
in Nasional
0 0
0
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 Triliun, Rosan: Danantara Jadi ‘Game Changer’ Domestik
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan capaian gemilang realisasi investasi sepanjang tahun 2025. Total investasi tercatat menembus angka Rp1.931,2 triliun, tumbuh signifikan sebesar 12,7 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Lonjakan ini tidak lepas dari peran strategis Danantara yang mulai menunjukkan taringnya dalam mengakselerasi perekonomian nasional. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa aktivitas penanaman modal oleh Danantara menjadi katalis utama, khususnya dalam mendongkrak Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Menurut kami, peningkatan year on year di dalam negeri akan lebih meningkat karena akselerasi yang kita lakukan di Danantara.”

— Rosan Roeslani, Menteri Investasi & Hilirisasi

Baca Juga: Dwelling Time 2025 Membaik, Bongkar Muat Rata-rata 3,02 Hari, Customs Clearance Turun Jadi 0,42 Hari

PMDN Meroket, Asing Stagnan

Data BKPM menunjukkan adanya disparitas pertumbuhan yang menarik antara investasi domestik dan asing. Realisasi PMDN pada 2025 mencatatkan kinerja impresif dengan capaian Rp1.030,3 triliun, atau tumbuh 26,6 persen dibandingkan tahun 2024. Angka ini mengindikasikan semakin kuatnya kepercayaan investor lokal dan peran institusi domestik.

Sebaliknya, arus Penanaman Modal Asing (PMA) cenderung stagnan. Realisasi PMA tercatat sebesar Rp900,9 triliun, hanya tumbuh tipis 0,1 persen. Kondisi ini menegaskan betapa krusialnya intervensi Danantara dalam menjaga momentum pertumbuhan investasi nasional di saat arus modal asing melambat.

Baca Juga: Era Coretax Dimulai, DJP Siapkan Strategi Khusus Kawal Kepatuhan Lapor SPT

Strategi Tandem Investasi 2026

Menatap tahun 2026, pemerintah tidak akan mengendurkan gas. Rosan menegaskan bahwa peran Danantara akan semakin diperluas ke sektor-sektor strategis seperti kesehatan, hilirisasi, dan industri kimia. Setelah fase persiapan sumber daya manusia dan regulasi rampung pada Oktober tahun lalu, Danantara kini siap berekspansi lebih agresif.

Lebih lanjut, Rosan memastikan kehadiran Danantara tidak akan mematikan investasi asing (crowding out). Justru, lembaga ini dirancang untuk menjadi mitra strategis yang bisa “tandem” dengan investor global. Skema kemitraan ini diharapkan memberikan rasa aman dan kepercayaan lebih bagi pemodal asing untuk masuk ke Indonesia.

Confidence Investor: “Dengan investasi yang masuk dari asing bisa tandem dengan Danantara… kita sama-sama taking calculated risk, sehingga peningkatannya Insyaallah terjaga.”

Pemerintah optimistis, dengan sinergi antara modal asing dan kekuatan domestik melalui Danantara, target realisasi investasi—khususnya PMDN—pada 2026 akan kembali mencatatkan tren positif di tengah tantangan ekonomi global.

Baca Juga: Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang


Sumber Terkait:

  • Kementerian Investasi/BKPM
  • Sekretariat Kabinet RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Purbaya Siapkan Pita Cukai Baru, Bisa Dipindai HP

Purbaya Siapkan Pita Cukai Baru, Bisa Dipindai HP

August 27, 2026
Layanan Perizinan Konsultan Pajak Beralih dari SIKOP

Layanan Perizinan Konsultan Pajak Beralih dari SIKOP

August 27, 2026
Tourism Services Tax Fiji 5% Berlaku Mulai 1 September

Tourism Services Tax Fiji 5% Berlaku Mulai 1 September

August 26, 2026
Relawan Pajak Bisa Ikut Lomba Ngonten Ajakan Lapor SPT via Coretax!

Saldo Deposit Coretax Luwu Timur Dikebut Bendahara

August 26, 2026

Recent News

Purbaya Siapkan Pita Cukai Baru, Bisa Dipindai HP

Purbaya Siapkan Pita Cukai Baru, Bisa Dipindai HP

August 27, 2026
Layanan Perizinan Konsultan Pajak Beralih dari SIKOP

Layanan Perizinan Konsultan Pajak Beralih dari SIKOP

August 27, 2026
Tourism Services Tax Fiji 5% Berlaku Mulai 1 September

Tourism Services Tax Fiji 5% Berlaku Mulai 1 September

August 26, 2026
Relawan Pajak Bisa Ikut Lomba Ngonten Ajakan Lapor SPT via Coretax!

Saldo Deposit Coretax Luwu Timur Dikebut Bendahara

August 26, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version