website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 2 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Insentif Perpajakan 2026 Rp576,4 Triliun, Rumah Tangga Penerima Terbesar

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 2, 2026
in Nasional
0 0
0
Belanja Pemerintah Pusat Tumbuh 29%, Efisiensi Ditekankan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Nilai insentif perpajakan 2026 diperkirakan mencapai Rp576,4 triliun, setara 2,24 persen dari produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pajak yang sengaja tidak dipungut itu tidak lenyap dari perekonomian, karena tetap berputar di tengah masyarakat.

Alat Fiskal untuk Daya Beli dan Daya Saing

Dalam paparannya, Suahasil menempatkan insentif perpajakan sebagai salah satu alat kebijakan fiskal. Ada tiga sasaran yang ingin dicapai pemerintah: menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi, dan mengangkat daya saing.

Untuk mencapai sasaran itu, pemerintah menerbitkan regulasi yang memberi fasilitas kepada beragam kelompok penerima. Bentuknya bisa berupa pembebasan pajak, potongan pajak, atau pengenaan tarif khusus.

Kelompok yang disasar antara lain usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelaku usaha di sektor manufaktur, pertanian, perdagangan, dan konstruksi. Suahasil mengajak kalangan usaha mencermati fasilitas yang tersedia. Ia menyebut pemerintah berharap setiap insentif yang sudah diterbitkan benar-benar dimanfaatkan.

Baca Juga:
Sleman–Klaten Atur Pembagian PBJT Candi Prambanan

Rasio Pajak Secara Ilustratif Bisa 12,3 Persen

Suahasil juga mengaitkan insentif tersebut dengan rasio pajak (tax ratio). Rasio pajak nasional saat ini sekitar 10,1 persen. Jika insentif senilai kurang lebih 2,24 persen PDB yang tidak dipungut ikut dihitung, angkanya secara ilustratif bisa naik ke sekitar 12,3 persen.

Ia mengakui bahwa insentif membuat penerimaan negara lebih kecil. Namun, Suahasil menekankan bahwa uang tersebut tidak hilang, karena tetap mengalir dalam aktivitas ekonomi nasional.

Proyeksi 2027 Naik Menjadi Rp632 Triliun

Untuk tahun anggaran 2027, nilai insentif perpajakan diproyeksikan meningkat menjadi Rp632 triliun, atau 2,26 persen PDB. Manufaktur diperkirakan tetap menjadi sektor yang paling banyak menikmati insentif, dengan nilai Rp166,1 triliun. Rincian per sektor sebagai berikut:

SektorNilai insentif
ManufakturRp166,1 triliun
PertanianRp70,7 triliun
PerdaganganRp66,5 triliun
Jasa lainnyaRp62,4 triliun
Jasa keuangan dan asuransiRp58,5 triliun
Transportasi dan sektor terkaitRp47,6 triliun
Jasa pendidikanRp30 triliun
Pemerintahan dan jaminan sosial wajibRp27,9 triliun
KonstruksiRp25,6 triliun
Sektor lainnyaRp76,7 triliun

Rumah Tangga Paling Banyak Menikmati

Dilihat dari kelompok penerima manfaat, rumah tangga mendapat bagian paling besar, yaitu 56,4 persen. Menurut Kementerian Keuangan, nilainya sekitar Rp335,2 triliun.

Kelompok berikutnya adalah UMKM dengan porsi 17,8 persen atau Rp112,4 triliun. Iklim investasi mendapat 15,8 persen atau Rp99,6 triliun, sedangkan dunia bisnis memperoleh 10 persen atau Rp63,4 triliun.

Baca Juga:
Razia Pajak Kendaraan Tanah Datar Digelar, 629 Masih Menunggak

Sumber: Paparan Menteri Keuangan Suahasil Nazara di ANTARA Business Forum 2026; Kementerian Keuangan.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

October 2, 2026
Revisi PTKP Disiapkan untuk 2027, Pemerintah Hitung Ulang Berdasarkan Inflasi

Revisi PTKP Disiapkan untuk 2027, Pemerintah Hitung Ulang Berdasarkan Inflasi

October 2, 2026
Tarif Bunga Sanksi dan Imbalan Bunga Pajak Periode Oktober 2026

Tarif Bunga Sanksi dan Imbalan Bunga Pajak Periode Oktober 2026

October 2, 2026
Defisit APBN 2027 Dipatok 2,4 Persen PDB, Pemerintah Andalkan Pembiayaan Domestik

Defisit APBN 2027 Dipatok 2,4 Persen PDB, Pemerintah Andalkan Pembiayaan Domestik

October 2, 2026

Recent News

PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

October 2, 2026
Revisi PTKP Disiapkan untuk 2027, Pemerintah Hitung Ulang Berdasarkan Inflasi

Revisi PTKP Disiapkan untuk 2027, Pemerintah Hitung Ulang Berdasarkan Inflasi

October 2, 2026
Tarif Bunga Sanksi dan Imbalan Bunga Pajak Periode Oktober 2026

Tarif Bunga Sanksi dan Imbalan Bunga Pajak Periode Oktober 2026

October 2, 2026
Defisit APBN 2027 Dipatok 2,4 Persen PDB, Pemerintah Andalkan Pembiayaan Domestik

Defisit APBN 2027 Dipatok 2,4 Persen PDB, Pemerintah Andalkan Pembiayaan Domestik

October 2, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version