Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Monday, 13 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Inovatif! Warga Bondowoso Kini Bisa Bayar PBB Cukup dengan Sampah

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 16, 2025
in Regional
0 0
0
Inovatif! Warga Bondowoso Kini Bisa Bayar PBB Cukup dengan Sampah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BONDOWOSO – Cara unik dilakukan warga Perumahan Istana Bondowoso (Isbon), Kelurahan Badean, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Kini, mereka bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) cukup dengan menukarkan sampah anorganik.

Program kreatif ini diinisiasi bersama pengurus Bank Sampah Isbon Ceria. Menurut pengurus bank sampah, Dedi Dwi Yanto, warga cukup menabung sampah anorganik setiap bulan. Sampah tersebut kemudian dikonversi ke rupiah untuk membayar PBB.

“Sistemnya, warga menabung sampah anorganik sebulan sekali. Nilainya dikonversi ke rupiah, lalu pengurus langsung yang mengurus pembayarannya ke pemerintah,” jelas Dedi, dikutip Senin (15/9/2025).

Baca Juga :  Pemkab Sumedang Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB, Hanya Pemutakhiran Data

Mekanisme Bayar Pajak dengan Sampah

Warga cukup membawa nomor objek pajak (NOP) saat menabung sampah. Jika nilai sampah belum mencukupi, sisanya dicatat sebagai “utang sampah” yang bisa dilunasi bulan berikutnya.

“Rata-rata PBB warga di sini di atas Rp50.000. Saat ini sudah ada 60 dari 100 kepala keluarga yang menjadi nasabah bank sampah,” ujar Dedi.

Sampah anorganik seperti kardus dan botol dihargai Rp1.000–Rp1.500 per kilogram. Dedi menilai, program ini tidak hanya meringankan beban warga, tetapi juga memberi nilai tambah karena sampah kembali bermanfaat bagi negara dalam bentuk pajak.

Olah Sampah Jadi Produk Bernilai

Ketua RT 36 RW 07 Kelurahan Badean, Rahmat Hidayat, mengatakan pengelolaan sampah di lingkungannya telah berjalan setahun terakhir. Tak hanya untuk bayar pajak, sampah organik juga diolah menjadi produk bernilai jual.

“Sampah organik kami kelola jadi pupuk organik cair (POC) seharga Rp15.000 per botol 500 ml, juga lilin aromaterapi Rp20.000 per unit. Bahkan lilin ini sudah dibeli hotel-hotel di Bondowoso,” ungkap Rahmat.

Baca Juga : Pemkot Tanjungpinang Perpanjang Diskon PBB dan BPHTB Hingga 30 September 2025

Sebagian pupuk organik juga dimanfaatkan Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk merawat pepaya, sayuran, dan tanaman lain. Edukasi soal pengelolaan sampah bahkan mulai dikenalkan sejak dini kepada anak-anak.

Rahmat berharap pemerintah daerah mendukung melalui edukasi, pelatihan, hingga penyediaan fasilitas, sebab operasional bank sampah masih memanfaatkan rumah warga.

“Awalnya bukan soal produksi, tetapi membiasakan masyarakat mengelola sampahnya sendiri. Harapannya, warga bisa mandiri pangan, pupuk, dan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” imbuhnya.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Wamenkes Dante Beberkan Rencana Sugar Tax, Target Tekan Obesitas Anak

Wamenkes Dante Beberkan Rencana Sugar Tax, Target Tekan Obesitas Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Purbaya Dalami Modus Pecah Usaha UMKM Lewat Integrasi Data Kemenkumham

Purbaya Dalami Modus Pecah Usaha UMKM Lewat Integrasi Data Kemenkumham

October 13, 2025
Purbaya: Disiplin Fiskal Tegas Usai Bertemu IMF

Purbaya: Disiplin Fiskal Tegas Usai Bertemu IMF

October 13, 2025
Defisit Dijaga di Bawah 3%, Purbaya Tegaskan Tak Akan Agresif

Defisit Dijaga di Bawah 3%, Purbaya Tegaskan Tak Akan Agresif

October 13, 2025
Prabowo Evaluasi DHE SDA, Hasilnya Belum Maksimal

Prabowo Evaluasi DHE SDA, Hasilnya Belum Maksimal

October 13, 2025

Recent News

Purbaya Dalami Modus Pecah Usaha UMKM Lewat Integrasi Data Kemenkumham

Purbaya Dalami Modus Pecah Usaha UMKM Lewat Integrasi Data Kemenkumham

October 13, 2025
Purbaya: Disiplin Fiskal Tegas Usai Bertemu IMF

Purbaya: Disiplin Fiskal Tegas Usai Bertemu IMF

October 13, 2025
Defisit Dijaga di Bawah 3%, Purbaya Tegaskan Tak Akan Agresif

Defisit Dijaga di Bawah 3%, Purbaya Tegaskan Tak Akan Agresif

October 13, 2025
Prabowo Evaluasi DHE SDA, Hasilnya Belum Maksimal

Prabowo Evaluasi DHE SDA, Hasilnya Belum Maksimal

October 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version