JAKARTA – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif meningkatkan literasi perpajakan masyarakat. Komitmen ini sejalan dengan target penerimaan negara yang dipatok pemerintah sebesar Rp2.189,3 triliun pada 2025 dan naik menjadi Rp2.357,7 triliun pada 2026. Hal itu disampaikan Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dalam pembukaan Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan Nasional di Kantor Pusat IKPI, Senin (25/8/2025).
Baca juga: IKPI Gelar LCC Pajak Nasional, Literasi Pajak Jadi Prioritas
Edukasi Pajak Gratis Setiap Kamis
Sejak Juli 2025, IKPI menggelar program edukasi pajak gratis yang diadakan rutin setiap Kamis pukul 14.00–16.00 WIB. Program ini terbuka untuk umum, mulai dari karyawan, pelaku UMKM, hingga mahasiswa. Melalui program ini, masyarakat diharapkan tidak hanya mengenal kewajiban pajak, tetapi juga memahami hak-hak mereka sebagai wajib pajak.
Vaudy menjelaskan, masih banyak pekerja yang hanya mengetahui gajinya dipotong pajak tanpa memahami mekanisme dan manfaat dari pungutan tersebut. “Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu soal kewajiban pajak, tapi juga memahami manfaatnya. Kalau sudah sadar manfaat pajak itu untuk apa, kepatuhan sukarela akan tumbuh dengan sendirinya,” kata Vaudy.
“Kami ingin literasi pajak hadir untuk semua, bukan hanya bagi akademisi, tapi juga masyarakat umum agar kepatuhan tumbuh secara sukarela.”
Dukungan Pengurus Daerah dan Cabang
IKPI juga mendorong seluruh pengurus daerah dan cabang untuk mengadopsi program serupa di wilayah masing-masing. Dengan begitu, akses edukasi perpajakan dapat lebih merata dan menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas. “Edukasi ini bukan hanya tentang pemungutan, melainkan bagaimana warga negara merasakan manfaat nyata dari pajak. Dengan kesadaran itu, penerimaan negara akan lebih berkelanjutan,” jelas Vaudy.
IKPI percaya bahwa literasi perpajakan tidak bisa hanya bertumpu pada regulasi, tetapi juga harus diiringi dengan pendekatan komunikasi yang mudah dipahami masyarakat. Karena itu, setiap pertemuan edukasi dilengkapi sesi tanya jawab interaktif sehingga peserta dapat langsung berdiskusi dengan konsultan pajak berpengalaman.
Baca juga: Wajib Lapor Kripto, IKPI Ingatkan Segera Benahi SPT
Mengapa Literasi Pajak Penting?
Tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih menjadi tantangan. Banyak wajib pajak hanya mengetahui kewajiban formal, tetapi belum memahami bahwa pajak adalah sumber utama APBN—lebih dari 70% penerimaan negara berasal dari pajak. Dengan literasi yang kuat, masyarakat akan sadar bahwa pajak bukan beban, melainkan kontribusi nyata bagi pembangunan sekolah, rumah sakit, infrastruktur, dan layanan publik lainnya.
Materi yang Dibahas dalam Edukasi Gratis
Program edukasi gratis IKPI tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga praktik. Beberapa materi yang rutin dibahas antara lain:
- Cara mengisi dan melaporkan SPT Tahunan dengan benar.
- Memahami bukti potong PPh dan hak wajib pajak atas restitusi.
- Pengenalan mekanisme PPN dan implikasinya bagi UMKM.
- Skema insentif pajak termasuk PPh Final 0,5% untuk UMKM.
- Hak wajib pajak ketika menghadapi pemeriksaan dan sengketa pajak.
Dengan format interaktif, peserta bisa langsung menanyakan kasus riil yang mereka hadapi, sehingga pembelajaran terasa relevan dan praktis.
Dampak bagi UMKM dan Karyawan
Bagi UMKM, edukasi ini membantu memahami skema PPh Final 0,5% serta kewajiban administrasi sederhana yang sering membingungkan. Sementara bagi karyawan, program ini memberikan pengetahuan mengenai cara menghitung pajak gaji, manfaat NPWP, hingga bagaimana memastikan potongan pajak sesuai aturan. Dengan pemahaman tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan semakin meningkat.
Target Penerimaan Pajak 2025–2026
Selain fokus pada edukasi, IKPI mendukung penuh target penerimaan negara yang dipatok pemerintah. Pada 2025, target penerimaan pajak ditetapkan Rp2.189,3 triliun, sementara untuk 2026 dinaikkan menjadi Rp2.357,7 triliun. Menurut Vaudy, target tersebut realistis karena didukung dengan perluasan basis pajak, digitalisasi administrasi, dan penguatan pengawasan.
“Kami melihat pemerintah punya hitung-hitungan sendiri, dan IKPI tetap mendukung sepenuhnya. Namun yang penting, hak wajib pajak jangan dilupakan. Kepatuhan akan semakin kuat bila keadilan dirasakan,” tegas Vaudy. Ia menambahkan, peran IKPI sebagai mitra strategis pemerintah adalah menjembatani edukasi sekaligus memastikan masyarakat memahami bahwa pajak bukan beban, melainkan kontribusi nyata bagi pembangunan.
Mitra Strategis Pemerintah
IKPI menegaskan dirinya bukan hanya organisasi profesi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mencapai penerimaan negara. Dengan 7.200 anggota aktif yang tersebar di seluruh Indonesia, IKPI siap menjadi jembatan komunikasi antara otoritas pajak dengan masyarakat. Organisasi ini juga aktif memberikan masukan kebijakan, menyelenggarakan seminar, hingga menggelar lomba edukatif seperti LCC Pajak Nasional.
Ke depan, IKPI berkomitmen memperluas cakupan edukasi, termasuk melalui platform digital dan webinar, sehingga masyarakat di daerah terpencil pun bisa mengakses pembelajaran pajak secara gratis. Dengan strategi tersebut, IKPI optimistis literasi pajak akan meningkat signifikan dan berdampak langsung pada penerimaan negara.