Harga Rumah Terus Naik, Korea Selatan Siapkan Reformasi Pajak Properti

SEOUL,. – Lonjakan harga properti di Korea Selatan mendorong pemerintah untuk menyiapkan langkah reformasi pajak besar-besaran. Langkah ini diharapkan mampu menstabilkan pasar perumahan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian terjangkau, terutama di kawasan metropolitan seperti Seoul.

Baca juga : Norwegia Hapus Insentif Pajak Mobil Listrik Mulai 2027

Menteri Keuangan Koo Yoon-cheol mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi rencana “rasionalisasi sistem perpajakan real estat” yang akan menyentuh berbagai aspek kepemilikan hingga transaksi properti.

“Harga rumah dipengaruhi oleh banyak faktor. Jika pajak terlalu tinggi untuk satu rumah tanpa menghasilkan pendapatan, akan muncul tantangan baru,” ujar Koo, dikutip Jumat (17/10/2025).

Ia menegaskan, reformasi pajak properti ini merupakan bagian dari paket kebijakan perumahan Presiden Lee Jae Myung, yang juga mencakup revisi pajak kepemilikan dan pajak transaksi properti.

Baca Juga : Norwegia Siap Akhiri Insentif PPN Mobil Listrik pada 2027

Selain itu, pemerintah berencana mengkaji ulang kebijakan pengurangan pajak bagi pemilik rumah tunggal. Kritik terhadap kebijakan ini dinilai valid karena berpotensi melanggengkan fenomena smart single home—yakni kepemilikan tunggal yang tetap menikmati insentif pajak tinggi.

“Kami akan meninjau kembali besaran potongan pajak bagi mereka yang telah menempati rumah selama 20 hingga 30 tahun dengan mempertimbangkan konsensus publik,” imbuhnya, dilansir Chosun.com.

Sebagai langkah pengawasan pasar, pemerintah kini menetapkan seluruh 25 distrik di Seoul sebagai zona spekulatif. Artinya, seluruh wilayah ibu kota kini berada di bawah pengawasan dan regulasi ketat untuk mencegah aktivitas spekulasi harga yang berlebihan.

Di luar ibu kota, 12 kota di Provinsi Gyeonggi juga masuk dalam daftar wilayah yang diatur secara ketat oleh pemerintah.

Exit mobile version