website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 23 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Harga Avtur Naik Mulai April 2026, Pemerintah Siapkan Insentif Pajak dan Bea Masuk

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
September 29, 2026
in Nasional
0 0
0
Harga Avtur Naik Mulai April 2026, Pemerintah Siapkan Insentif Pajak dan Bea Masuk
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Lonjakan harga minyak mentah global mulai berdampak signifikan pada sektor penerbangan tanah air. Per April 2026, pemerintah resmi menyesuaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) di berbagai bandara Indonesia. Langkah ini diambil mengikuti perkembangan pasar internasional dan gejolak geopolitik yang masih berlangsung.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kenaikan ini tak terhindarkan karena avtur merupakan BBM nonsubsidi. Di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur melambung menjadi Rp23.551 per liter, naik drastis sebesar 72,45% dibandingkan bulan Maret lalu.

Dampak Kenaikan Harga Avtur Terhadap Tiket Pesawat

Kenaikan harga bahan bakar ini dipastikan akan memengaruhi harga tiket pesawat domestik. Mengingat komponen avtur berkontribusi sekitar 40% dari total biaya operasional pesawat, pemerintah pun menyetujui kenaikan fuel surcharge sebesar 38% baik untuk pesawat jenis propeller maupun jet.

“Jadi, yang pemerintah jaga adalah harga tiketnya agar tetap terjangkau. Kementerian Perhubungan menaikkan fuel surcharge sebagai langkah penyesuaian operasional maskapai,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2026).

“Pemerintah menyiapkan langkah mitigasi agar kenaikan tiket pesawat domestik hanya berada di kisaran 9% hingga 13% dari harga normal.”

— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian

4 Kebijakan Mitigasi Pemerintah: Insentif Pajak dan Bea Masuk

Untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga keberlanjutan industri aviasi, pemerintah menempuh empat kebijakan strategis:

  • PPN DTP 11%: Pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah sebesar 11% untuk tiket angkutan udara niaga kelas ekonomi dalam negeri selama 2 bulan.
  • Evaluasi Geopolitik: Terus memantau dampak perang di Timur Tengah terhadap stabilitas ekonomi nasional.
  • Relaksasi Pembayaran: Pertamina akan memberikan skema pembayaran B2B yang lebih fleksibel kepada maskapai penerbangan.
  • Bea Masuk 0%: Pemberian insentif bea masuk nol persen untuk impor suku cadang pesawat guna meningkatkan daya saing industri MRO Indonesia.

Baca Juga: Hari Jadi ke-479, Pemkot Semarang Potong Pokok PBB-P2 dan Hapus Denda Tunggakan

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan seluruh maskapai telah dilakukan. Target utamanya adalah menciptakan keseimbangan antara biaya operasional perusahaan penerbangan dan kemampuan bayar penumpang agar sektor pariwisata dan logistik nasional tetap bergerak.

Baca Juga: Kesempatan Terakhir Batas Tabungan ISA Inggris Tahun Pajak 2026-2027

Sumber Informasi:

  • Kemenko Perekonomian RI
  • Kementerian Perhubungan RI
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026
Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026
398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026

Recent News

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026
Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026
398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version