website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 15 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Fokus Cetak SPPT 2026, Bapenda Tangerang Hentikan Sementara Layanan PBB

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 8, 2025
in Regional
0 0
0
Fokus Cetak SPPT 2026, Bapenda Tangerang Hentikan Sementara Layanan PBB
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
TANGERANG,– Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menghentikan sementara seluruh layanan pajak bumi dan bangunan (PBB) mulai 1 November 2025.Langkah ini dilakukan karena instansi tengah berfokus pada proses pencetakan massal surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB tahun pajak 2026.

“Kebijakan ini dilakukan agar proses cetak massal SPPT PBB 2026 berjalan optimal dengan data yang tervalidasi dan akurat. Kami ingin memastikan setiap data wajib pajak dalam SPPT adalah benar dan terkini,”

— Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang

Selama masa penghentian layanan, Bapenda tidak akan melayani mutasi objek pajak maupun balik nama objek pajak. Namun, permohonan yang telah diajukan sebelum 1 November 2025 tetap akan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Fiskus Sambas Sisir Potensi Pajak Bangunan Pribadi

Di sisi lain, beberapa layanan tetap beroperasi seperti layanan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), konsultasi PBB dan BPHTB, pengambilan berkas, penetapan SK NJOP, serta aktivasi PBB setelah tahun 2015.

Kiki menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem administrasi pajak daerah melalui validasi data wajib pajak dan digitalisasi layanan.

Baca Juga:  Manfaatkan Kesempatan Diskon dan Pemutihan Denda Pajak Daerah Palembang, Berlaku hingga 30 Desember

“Kami berharap dukungan dan pengertian masyarakat selama masa cut off ini. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan pajak yang cepat, akurat, dan profesional,”

— Kiki Wibhawa

Dengan langkah ini, Bapenda Tangerang menargetkan SPPT 2026 bisa diterbitkan dengan data yang sudah diperbarui sepenuhnya, demi meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak daerah.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

5
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

September 15, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 15, 2026
Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

September 15, 2026
DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

September 15, 2026

Recent News

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

September 15, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 15, 2026
Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

September 15, 2026
DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

September 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version