website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 8 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Fiskus Edukasi Tarif PPh Final UMKM yang Dipermanenkan

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
August 8, 2026
in Nasional
0 0
0
Fiskus Edukasi Tarif PPh Final UMKM yang Dipermanenkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman menggelar kegiatan edukasi perpajakan guna memberikan pemahaman mendalam mengenai skema tarif PPh final UMKM yang kini resmi dipermanenkan oleh pemerintah, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan edukasi perpajakan tersebut menyasar puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung sebagai anggota binaan Rumah BUMN Yogyakarta pada 23 Juli 2026 lalu.

Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Sleman, Agung Budi Sarwoko, menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi antara pihak KPP dan Rumah BUMN Yogyakarta ini sejalan dengan pelaksanaan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu Business Development Services (BDS). Program ini dirancang secara khusus untuk mendukung serta menopang pengembangan ekosistem bisnis UMKM lokal.

“Dengan kegiatan ini kami juga mengharapkan pelaku UMKM dapat semakin berkembang, mandiri, dan naik kelas,” kata Penyuluh Pajak KPP Pratama Sleman Agung Budi Sarwoko.

Kebijakan Permanen PPh Final 0,5% Menurut PP 20/2026

Dalam sesi pemaparan materi, Penyuluh Pajak KPP Pratama Sleman Dwi Apriyanto menjabarkan secara rinci regulasi terbaru mengenai penerapan tarif PPh final UMKM sebesar 0,5%. Fasilitas ini kini diatur secara permanen bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan PT Perorangan yang mengantongi omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun.

“Bapak dan Ibu tidak perlu khawatir dengan terbitnya PP 20/2026 karena aturan ini justru merupakan kabar gembira. Selama omzet masih memenuhi ketentuan, tarif 0,5% ini tetap dapat dimanfaatkan seterusnya secara permanen,” tutur Dwi Apriyanto.

Baca Juga: DJP Kejar Target Pelaporan SPT Tahunan Hingga Akhir Tahun

Dwi menambahkan bahwa keputusan pemerintah untuk mempermanenkan skema pemanfaatan PPh final 0,5% tersebut merupakan wujud nyata komitmen dalam menghadirkan kepastian hukum bagi dunia usaha. Langkah ini sekaligus memastikan fasilitas pendorong ekonomi tersebut disalurkan secara tepat sasaran.

Peningkatan Kapasitas Bisnis dan Kesadaran Pajak UMKM

Sementara itu, Koordinator Rumah BUMN Yogyakarta Fiera Dwi Hapsari menjelaskan bahwa penyelenggaraan agenda edukasi ini difokuskan untuk memacu peningkatan kapasitas serta kapabilitas para pelaku UMKM binaan yang telah mendapatkan pendampingan intensif dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: 4 Negara Ini Dapat Kekhususan Ketentuan DHE SDA

Fiera menegaskan pentingnya pembekalan wawasan teknis perpajakan bagi para pelaku usaha agar kegiatan operasional bisnis mereka dapat berjalan seirama dengan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada kesempatan kali ini, kami ingin memberikan tambahan ilmu pengetahuan bagi seluruh UMKM binaan Rumah BUMN Yogyakarta, terutama pemahaman mengenai aspek perpajakan yang tidak terlepas dari kegiatan perekonomian kita,” tutur Fiera Dwi Hapsari.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Fiskus Edukasi Tarif PPh Final UMKM yang Dipermanenkan

Fiskus Edukasi Tarif PPh Final UMKM yang Dipermanenkan

August 8, 2026
Mengenal Post Supervisory Quality Assurance DJP

Mengenal Ketentuan Faktur Pajak Tidak Lengkap dan Risiko Hukumnya

August 8, 2026
Menkeu Jamin Anggaran Program Sekolah Rakyat Terpenuhi

Menkeu Jamin Anggaran Program Sekolah Rakyat Terpenuhi

August 8, 2026
Daftar Calon Hakim Agung 2026 yang Lulus Seleksi

Daftar Calon Hakim Agung 2026 yang Lulus Seleksi

August 7, 2026

Recent News

Fiskus Edukasi Tarif PPh Final UMKM yang Dipermanenkan

Fiskus Edukasi Tarif PPh Final UMKM yang Dipermanenkan

August 8, 2026
Mengenal Post Supervisory Quality Assurance DJP

Mengenal Ketentuan Faktur Pajak Tidak Lengkap dan Risiko Hukumnya

August 8, 2026
Menkeu Jamin Anggaran Program Sekolah Rakyat Terpenuhi

Menkeu Jamin Anggaran Program Sekolah Rakyat Terpenuhi

August 8, 2026
Daftar Calon Hakim Agung 2026 yang Lulus Seleksi

Daftar Calon Hakim Agung 2026 yang Lulus Seleksi

August 7, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version