website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 22 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Daftar Calon Hakim Agung 2026 yang Lulus Seleksi

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 7, 2026
in Nasional
0 0
0
Daftar Calon Hakim Agung 2026 yang Lulus Seleksi
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia secara resmi telah mengumumkan nama-nama peserta yang berhasil lulus dalam tahapan seleksi Calon Hakim Agung 2026. Keputusan kelulusan ini ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Pleno Komisi Yudisial yang diselenggarakan pada tanggal 7 Agustus 2026.

Pengumuman dengan Nomor: 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026 tersebut memuat rincian daftar kandidat yang tersebar ke dalam empat kamar peradilan. Keempat kamar tersebut meliputi Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.

I. Kamar Pidana

Untuk Kamar Pidana, terdapat empat nama yang dinyatakan lulus seleksi dan berhak melaju ke tahapan selanjutnya. Berikut adalah rincian daftar nama beserta jabatan kandidat untuk Kamar Pidana:

NoNamaJabatan
1.Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia
2.Sugiyanto, S.H., M.H.Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia
3.Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum.Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia
4.Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.Advokat DW & Partners

II. Kamar Perdata

Sementara itu, pada Kamar Perdata, Komisi Yudisial meloloskan dua orang kandidat dari kalangan pejabat administrasi dan notaris. Berikut daftarnya:

NoNamaJabatan
1.Dr. Sobandi, S.H., M.H.Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia
2.Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.Notaris di Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.
Baca Juga: Hasil Seleksi Calon Hakim Agung 2026 Diumumkan KY

III. Kamar Agama

Beralih ke Kamar Agama, tahap seleksi ini meloloskan dua nama pejabat peradilan tingkat tinggi. Berikut rincian calon yang dinyatakan lulus:

NoNamaJabatan
1.Dr. Musthofa, S.H., M.H.Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia
2.Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H.Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung

IV. Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak

Khusus untuk penanganan sengketa fiskal, Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak mencatatkan tiga nama yang berhasil lulus. Berikut susunan namanya:

NoNamaJabatan
1.Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI
2.Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T, S.H., M.M., M.H.Hakim Pengadilan Pajak
3.Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., CLA., PCCP.Dosen Universitas Islam Sultan Agung Semarang

“Keputusan Komisi Yudisial Republik Indonesia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas petikan dalam dokumen pengumuman tersebut.

Seluruh dokumen pengumuman kelulusan ini secara resmi dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2026. Penetapan hasil seleksi tersebut telah disahkan dan ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan.

Sumber Terkait:

  • Situs Resmi Komisi Yudisial Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026
PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

October 21, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

October 21, 2026

Recent News

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026
PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

October 21, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

October 21, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version