HELSINKI – Pemerintah Finlandia melalui Kementerian Keuangan secara resmi membuka konsultasi publik terkait rancangan undang-undang perpajakan yang memperbarui aturan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pengalihan aset real estat. Langkah ini sekaligus memperkenalkan skema opsi pengenaan PPN pada transaksi penjualan properti tertentu demi menyelaraskan sistem fiskal domestik dengan standar yurisdiksi Eropa.
Pembukaan uji publik yang dimulai sejak 10 Juni 2026 tersebut bertujuan menghimpun masukan dari para pelaku industri, praktisi hukum, serta pemangku kepentingan sektor properti. Pembaruan regulasi ini dirancang untuk merespons dinamika transaksi komersial sekaligus menata ulang mekanisme penyesuaian PPN atas pengalihan hak tanah dan bangunan.
Harmonisasi regulasi ini diposisikan sebagai langkah korektif penting guna menyelaraskan hukum nasional Finlandia dengan jurisprudensi hukum Uni Eropa, khususnya terkait perlakuan PPN pada aset tidak bergerak.
“Rancangan undang-undang ini dihadirkan untuk menyelaraskan aturan penyesuaian PPN pengalihan real estat di Finlandia dengan putusan Mahkamah Keadilan Uni Eropa.”
— Kementerian Keuangan Finlandia
Penyelarasan Putusan Mahkamah Eropa dan Target Efektif 2028
Secara spesifik, perombakan regulasi ini merujuk pada putusan landmark Mahkamah Keadilan Uni Eropa (Court of Justice of the European Union/CJEU) dalam kasus Sögård Fastigheter (perkara C-787/18). Putusan tersebut memberikan batasan serta kepastian atas kewajiban penyesuaian pajak bagi pemilik maupun pengembang saat mengalihkan aset properti yang sebelumnya memanfaatkan kredit atau penyesuaian PPN masukan.
Penyesuaian Skema PPN: Aturan baru ini membuka opsi fleksibilitas pengenaan PPN atas penjualan properti tertentu sekaligus memperjelas mekanisme penyesuaian PPN bagi pengembang.
Setelah seluruh tahapan konsultasi publik dan proses perundang-undangan selesai, amendemen hukum PPN sektor real estat ini dijadwalkan mulai berlaku secara efektif pada 1 Januari 2028. Masa transisi yang terukur ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan waktu yang memadai bagi korporasi properti dalam menyesuaikan perencanaan fiskal mereka.













