Finlandia Siapkan Pemangkasan Tarif PPN Mulai 2026

HELSINKI – Pemerintah Finlandia mengajukan usulan pemangkasan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 14% menjadi 13,5% untuk sejumlah barang dan jasa. Jika disetujui, kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Kepala Spesialis Departemen Pajak Finlandia, Mia Keskinen, menyebut pemangkasan tarif pajak ini diharapkan bisa membuat harga barang dan jasa lebih terjangkau.

“Usulan pemotongan pajak diperkirakan akan menurunkan harga barang dan jasa sekitar 0,44%. Namun, realisasinya tetap bergantung pada kebijakan pelaku usaha,” ujar Mia, dikutip Senin (29/9/2025).

Barang dan jasa yang masuk cakupan PPN lebih rendah meliputi bahan makanan, jasa olahraga dan kebugaran, tiket acara budaya maupun olahraga, buku, obat-obatan, serta jasa transportasi dan akomodasi.

Baca Juga : Taiwan Bebaskan Pajak untuk Penghasilan Rp28 Juta per Bulan, Ini Rinciannya

Meski harga diproyeksikan turun, Mia menekankan pasar tetap berperan besar menentukan penyesuaian harga.

Di sisi lain, pemerintah Finlandia juga berencana mencabut sejumlah insentif pajak, termasuk potongan pajak untuk rumah kantor (rukan). Selama ini karyawan dapat mengeklaim biaya ruang kerja di rumah dalam SPT, tetapi mulai 2026 fasilitas tersebut dihapus.

“Pengurangan pajak untuk tahun 2025 masih bisa diklaim dalam laporan SPT musim semi 2026,” jelas Mia.

Selain itu, pemerintah mengusulkan penghapusan potongan pajak atas iuran serikat pekerja, menghapus tunjangan sepeda, serta menaikkan ambang batas nilai warisan yang bebas pajak.

Baca Juga :  Mulai 2030, Swiss Siap Pungut Pajak Mobil Listrik untuk Gantikan Pajak BBM

Jika parlemen menyetujui seluruh usulan, maka perubahan kebijakan pajak tersebut akan resmi berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Sumber terkait: Helsinki Times

Exit mobile version