website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Era Baru Coretax 2026: Lapor SPT Tahunan Lebih Cepat, Syaratnya Data Harus Padan

Johannes Albert by Johannes Albert
January 19, 2026
in Nasional
0 0
0
Era Baru Coretax 2026: Lapor SPT Tahunan Lebih Cepat, Syaratnya Data Harus Padan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURAKARTA – Musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun ini menandai sejarah baru dalam administrasi perpajakan Indonesia. Untuk Tahun Pajak 2025, pelaporan kini sepenuhnya bermigrasi ke Coretax System. Tahun 2026 menjadi debut bagi seluruh wajib pajak menggunakan platform terintegrasi ini, meninggalkan sistem lama.

Meski perubahan sistem sering kali memicu kekhawatiran akan kerumitan teknis, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjamin prosesnya justru akan lebih efisien. Penyuluh Pajak KPP Pratama Surakarta, Yaniarto Candradi, menegaskan bahwa kunci utama kelancaran penggunaan Coretax ada pada validitas data.

Baca Juga: PMK 105/2025: PPh 21 DTP Wajib Cair Tunai ke Pegawai, Awas Tak Bisa Refund!

“Coretax DJP dirancang agar wajib pajak semakin mudah berinteraksi dengan sistem perpajakan melalui single digital access. Sepanjang data sudah padan, prosesnya cepat dan lebih aman.”

— Yaniarto Candradi, Penyuluh Pajak KPP Pratama Surakarta

Registrasi Mandiri & Sertifikat Elektronik

Sebelum bisa melaporkan SPT, wajib pajak harus melakukan registrasi akun secara mandiri melalui laman resmi coretaxdjp.pajak.go.id atau mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Syarat mutlak agar registrasi berhasil adalah memiliki email dan nomor telepon seluler aktif, serta memastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah padan.

Langkah krusial berikutnya adalah mengajukan Sertifikat Elektronik atau Kode Otorisasi DJP lewat menu “Portal Saya”. Fitur ini berfungsi sebagai tanda tangan digital yang sah untuk setiap dokumen perpajakan, termasuk SPT. Wajib pajak harus memastikan status sertifikat tersebut valid sebelum memulai pelaporan.

Baca Juga: Unduh Data Coretax Massal? Wajib Pajak Bisa Manfaatkan Aplikasi Genta

Era Digital: “Mulai sekarang, laporan pajak tidak lagi menunggu printer. Yang dibutuhkan hanya koneksi, akun aktif, dan sedikit keberanian mencoba.”

Untuk membantu adaptasi, DJP juga menyediakan fasilitas “Simulator SPT Tahunan”. Melalui simulator ini, masyarakat dapat berlatih mengisi dan memahami alur pelaporan berbasis digital tanpa risiko kesalahan data riil. Latihan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan diri wajib pajak saat menghadapi masa pelaporan yang sesungguhnya.

Sumber Terkait:

  • Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak
  • Simulator Coretax DJP (Latihan Pengisian SPT)
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026
Gantikan Juda Agung, Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono dan Dua Nama Lain Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Pacu Geliat Ekonomi, Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan M0 Dorong Kredit Double Digit

January 31, 2026

Recent News

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026
Gantikan Juda Agung, Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono dan Dua Nama Lain Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Pacu Geliat Ekonomi, Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan M0 Dorong Kredit Double Digit

January 31, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version