website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dorong Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV/2025

Johannes Albert by Johannes Albert
October 12, 2025
in Nasional
0 0
0
Dorong Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV/2025
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jakarta – Pemerintah memastikan akan menyalurkan stimulus tambahan pada kuartal IV/2025 untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Stimulus ini sedang difinalisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Koordinator Perekonomian dalam waktu dekat.

“Kemarin sudah ada arahan dari Pak Presiden untuk segera difinalkan. Kita harapkan seminggu atau dua minggu ke depan sudah bisa dieksekusi,”

— Febrio Kacaribu, Dirjen Strategi Ekonomi & Fiskal Kemenkeu

Target Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, paket stimulus tambahan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2025 hingga mencapai 5,5%. Eksekusi cepat menjadi kunci agar dampaknya langsung terasa pada tahun berjalan, bukan tahun berikutnya.

Baca juga: Uang Negara Tak Boleh Nganggur, Harus Produktif

Fokus pada Masyarakat Miskin dan Rentan

Febrio menegaskan bahwa stimulus baru akan menyasar kelompok masyarakat miskin dan rentan untuk memperbaiki daya beli. Bentuk program akan diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, namun dipastikan mencakup bantuan sosial dan insentif yang nilainya signifikan.

“Akan ada insentif, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan. Harapannya pada kuartal IV/2025 dampaknya bisa langsung terasa.”

— Febrio Kacaribu

Baca juga: Airlangga Dukung DJP Bersih-Bersih Pegawai Pajak yang Terima Suap

Stimulus yang Telah Diluncurkan Sebelumnya

Sebelum rencana stimulus tambahan ini, pemerintah sepanjang 2025 telah mengucurkan 8 stimulus khusus untuk mendukung pemulihan ekonomi. Program tersebut meliputi:

  • Program magang untuk lulusan perguruan tinggi.
  • Perluasan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).
  • Bantuan pangan pada Oktober–November 2025.
  • Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN) bagi driver ojol selama 6 bulan.
  • Program manfaat layanan tambahan perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Program padat karya tunai.
  • Program deregulasi melalui PP 28/2025.
  • Program pembangunan perkotaan.

Dengan tambahan kebijakan baru, pemerintah berharap kepercayaan publik tetap terjaga sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

“Akan ada insentif besar bagi masyarakat miskin dan rentan agar daya beli meningkat dan ekonomi tumbuh lebih cepat.”

— Febrio Kacaribu

Sumber Terkait

  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian – Kebijakan Stimulus Ekonomi
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Trump Naikkan Bea Masuk 25% untuk Impor Truk Besar

China Batasi Ekspor Logam Langka, Trump Balas Bea Masuk 100%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version