DJP Uji Coba Cooperative Compliance dan Integrasi Data

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memulai era baru hubungan kemitraan dengan para pelaku usaha melalui pelaksanaan Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 sekaligus meluncurkan program kick-off uji coba penerapan cooperative compliance. Program kepatuhan kooperatif ini dijalankan secara terintegrasi melalui skema tax control framework (TCF) dan penyelarasan data perpajakan.

Kedua agenda strategis tersebut diselenggarakan oleh otoritas dalam rangka memperingati Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli 2026. Melalui forum ini, pemerintah berupaya memperkuat sinergi serta komunikasi dua arah dengan para pemangku kepentingan demi menjaga keberlanjutan fiskal nasional.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa acara ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi. “Forum ini kami jadikan ruang untuk berdiskusi tidak hanya mengenai perpajakan. Lebih dari pada itu, ini merupakan wadah untuk mempererat silaturahmi, menyamakan persepsi, membangun trust, dan memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan fiskal yang sehat,” ujar Bimo pada Senin (13/7/2026).

Perluasan Basis Pajak dan Penguatan Struktural

Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 mengusung tema “Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global”. Bimo menilai tema tersebut sangat relevan dengan tantangan ekonomi dunia yang makin kompleks dan menuntut adanya peningkatan rasio pajak (*tax ratio*) secara konsisten.

DJP mengklaim telah mencatatkan penguatan kinerja yang signifikan pada tahun berjalan. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya kontribusi pengujian kepatuhan material terhadap penerimaan negara. Kinerja fiskal 2026 menunjukkan penguatan struktural sistem perpajakan, dan tidak lagi bergantung pada fenomena lonjakan harga komoditas (*booming* komoditas) ataupun program pengampunan perpajakan.

Meskipun demikian, Bimo mengingatkan bahwa peningkatan kepatuhan saja tidak cukup untuk mengejar target rasio pajak. Otoritas membutuhkan langkah perluasan basis pajak serta optimalisasi pemajakan di sektor ekonomi digital secara menyeluruh.

“Perluasan basis harus dimulai dengan mentransformasi aktivitas ekonomi informal ke dalam sistem formal lewat kolaborasi nasional. DJP tidak bisa berdiri sendiri, semuanya nanti diintegrasikan dalam sistem perpajakan yang lebih akuntabel, berintegritas, transparan, dan pasti,” ujar Bimo.

Sinergi BUMN dan Swasta dalam Program Cooperative Compliance

Penyelenggaraan forum ini diharapkan mampu melahirkan gagasan produktif serta memicu semangat sinergi lintas sektor demi mengamankan penerimaan negara. Sementara itu, pelaksanaan *kick-off* uji coba **cooperative compliance** melalui TCF dan integrasi data menjadi penanda transformasi hubungan antara wajib pajak dan fiskus.

Sekretaris Dirjen Pajak Nurbaeti Munawaroh menyampaikan bahwa program ini menandai pergeseran paradigma pelayanan perpajakan. Hubungan kerja kini bertransformasi menuju landasan yang berbasis pada keterbukaan, kepercayaan, akuntabilitas, dan integrasi data langsung secara rinci.

Dalam tahap awal uji coba ini, beberapa perusahaan milik negara dan korporasi swasta telah ditunjuk menjadi mitra resmi DJP. Wajib pajak badan yang berpartisipasi antara lain PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Pelindo (Persero).

“Pertamina, PLN dan Pelindo, serta wajib pajak sektor swasta yang pada awal ini akan menjadi mitra dan selanjutnya akan diperluas secara bertahap,” pungkas Nurbaeti memperjelas alur ekspansi program kemitraan tersebut di masa depan.

Exit mobile version