website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 13 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DJP Perkuat Pengawasan Harta Wajib Pajak Kaya Lewat AI

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 13, 2026
in Nasional
0 0
0
DJP Perkuat Pengawasan Harta Wajib Pajak Kaya Lewat AI
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyiapkan sistem berbasis kecerdasan buatan untuk memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak dengan kekayaan bersih tinggi. Melalui pengembangan AI DJP, otoritas pajak ingin mendeteksi perubahan kepemilikan aset, saham, hingga hubungan perusahaan yang terhubung dengan wajib pajak secara lebih cepat.

Sistem tersebut akan dipadukan dengan sebuah dasbor yang menyatukan informasi mengenai individu yang dipantau, anggota keluarganya, perusahaan-perusahaan yang terkait, aset yang dimiliki, serta hubungan antarentitas. Pengembangan ini diarahkan agar petugas pajak memperoleh gambaran kekayaan wajib pajak secara lebih menyeluruh.

Dasbor Satukan Data Individu, Aset, dan Perusahaan

Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman menjelaskan pengembangan dasbor tersebut dalam acara The 7th BRITACOF, Selasa (13/10/2026). Menurutnya, pemantauan wajib pajak kaya menjadi kompleks karena kekayaan dapat tersebar pada berbagai jenis aset maupun perusahaan, sementara perubahan kepemilikan dan nilainya dapat berlangsung dalam waktu singkat.

Kondisi tersebut membuat DJP perlu memperkuat kemampuan untuk mengikuti perkembangan kekayaan secara menyeluruh sekaligus mengenali potensi risiko perpajakan. Karena itu, fitur AI juga disiapkan untuk membaca pemberitaan dan informasi keterbukaan perusahaan yang berkaitan dengan individu dalam pemantauan, termasuk badan usaha yang terhubung dengan mereka.

Baca Juga:
DJP Kejar Rp750,1 Triliun demi Target Pajak 2026

Perubahan Harta Diharapkan Terdeteksi Lebih Cepat

Dengan teknologi tersebut, petugas pajak diharapkan tidak lagi harus menunggu satu hingga dua tahun untuk mengetahui perubahan kekayaan. Nurkholisoh menyampaikan bahwa perubahan dapat terlihat ketika terjadi sehingga informasi pada dasbor dapat diperbarui lebih cepat daripada menunggu laporan tahunan atau periode pelaporan berikutnya.

Sistem ini juga dirancang untuk mengenali aksi korporasi yang dapat memengaruhi posisi kekayaan wajib pajak, antara lain merger, akuisisi, dan penjualan saham. Informasi dari aksi tersebut selanjutnya dapat dipakai untuk memperbarui nilai kepemilikan saham yang tercatat dalam dasbor pemantauan.

Pengembangan AI dan dasbor tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan DJP terhadap wajib pajak berkekayaan tinggi serta grup usaha yang memiliki keterkaitan dengan mereka. Dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029, kelompok wajib pajak strategis yang menjadi sasaran pengawasan mencakup wajib pajak grup, wajib pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, serta wajib pajak orang pribadi prominen.

Pemanfaatan data dan teknologi juga ditempatkan DJP sebagai salah satu strategi untuk memperluas basis pajak. Dengan integrasi informasi individu, aset, perusahaan, dan perubahan kepemilikan, pengawasan diharapkan dapat bergerak lebih cepat mengikuti dinamika kekayaan wajib pajak yang menjadi sasaran pemantauan.

Baca Juga:
Restitusi PPN dan PPnBM Jadi Penyumbang Terbesar Pengembalian Pajak 2026

Sumber: DJP Siapkan AI Lacak Perubahan Harta Orang Kaya

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version