JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengintensifkan program pendampingan ekspor UMKM guna merangkul para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar mampu melangkah ke pasar internasional. Langkah konkret ini diwujudkan lewat pemberian edukasi, bimbingan konsultasi, hingga penyederhanaan persyaratan ekspor di berbagai daerah, Senin (20/7/2026).
Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo menegaskan bahwa komitmen tersebut dijalankan secara konsisten oleh seluruh unit vertikal DJBC di daerah yang berkolaborasi aktif dengan instansi terkait. Sinergi ini dipandang krusial untuk meningkatkan kesiapan teknis para pelaku UMKM lokal.
“Melalui sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, kami ingin memastikan UMKM memperoleh pendampingan yang komprehensif,” kata Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo.
Layanan Konsultasi Kepabeanan dan Potensi Komoditas Belitung
Budi mencontohkan aksi nyata pendampingan yang diselenggarakan oleh kantor unit vertikal DJBC Tanjungpandan. Petugas Bea dan Cukai membuka stan (*booth*) khusus dalam gelaran Belitung Expo 2026 untuk menghadirkan layanan konsultasi kepabeanan dan perpajakan secara langsung bagi para pelaku usaha.
Selama pameran berlangsung, masyarakat dan pelaku UMKM dapat berkonsultasi mengenai tata cara registrasi IMEI hingga ketentuan barang bawaan penumpang melalui Bandara H.A.S. Hanandjoeddin.
Selain itu, petugas memberikan pemahaman mendalam terkait potensi komoditas ekspor unggulan asal Belitung, seperti *crude palm oil* (CPO) beserta produk turunannya, kaolin, dan pasir kuarsa. Pelaku UMKM juga dibimbing mengenai peluang pasar serta prosedur teknis agar produk lokal memiliki daya saing tinggi di tingkat global.
Sinergi Lintas Instansi di Pangkalpinang untuk Ekspor Pangan
Di wilayah terpisah, DJBC Pangkalpinang juga menggelar kegiatan audiensi bersama para pelaku usaha lokal serta jajaran instansi teknis demi memfasilitasi pemenuhan persyaratan ekspor produk olahan makanan. Dalam forum tersebut, para pemilik UMKM memaparkan profil bisnis, keunggulan produk, serta berbagai kendala teknis yang dihadapi saat hendak merambah pasar internasional.
Kegiatan audiensi ini melibatkan pemangku kepentingan daerah dan pusat, antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Balai Karantina Bangka Belitung. Masing-masing instansi memberikan panduan lengkap mengenai tahapan perizinan dan dokumen pemenuhan standar sesuai kewenangan regulasinya.
Budi menambahkan bahwa kolaborasi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam membangun ekosistem ekspor daerah yang kokoh. Melalui sinergi berkelanjutan, diharapkan makin banyak pelaku UMKM yang sanggup memenuhi standar internasional dan merealisasikan ekspor produknya sehingga memberi kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kegiatan itu menunjukkan komitmen dalam membangun ekosistem ekspor yang semakin kuat di daerah. Dengan sinergi yang berkelanjutan, harapannya semakin banyak UMKM yang mampu memenuhi standar global dan merealisasikan ekspor produknya, sehingga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Budi.
