website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 10 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Demam Coretax Meluas, Giliran Pegawai Kemensetneg ‘Antre’ Belajar Lapor SPT

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 10, 2026
in Nasional
0 0
0
Demam Coretax Meluas, Giliran Pegawai Kemensetneg ‘Antre’ Belajar Lapor SPT
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Implementasi sistem administrasi perpajakan inti atau Core Tax Administration System (Coretax) memicu gelombang kebutuhan edukasi yang mendesak di berbagai sektor. Tak hanya kalangan pengusaha, instansi pemerintah pusat kini juga harus “mengantre” demi mendapatkan pendampingan langsung dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar tidak gagap teknologi.

Terbaru, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menggandeng Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat untuk menggelar bimbingan teknis intensif. Langkah ini diambil untuk memastikan para pegawai di lingkungan lembaga kepresidenan tersebut mampu mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi menggunakan platform anyar yang lebih terintegrasi.

“Kami meminta bantuan, baik sosialisasi maupun asistensi sekarang ini, apalagi ada aplikasi ataupun sistem terbaru coretax ini. Kami harapkan bisa meningkatkan kepatuhan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.”

— Muhammad Irwandi, Kepala Biro Keuangan Kemensetneg

Baca Juga: Terima Restitusi Pajak Jumbo? Siap-Siap, Menkeu Purbaya Perintahkan Audit

Pelatihan maraton ini digelar selama lima hari berturut-turut, mulai 9 hingga 13 Februari 2026. Muhammad Irwandi menegaskan, pihaknya berharap DJP tetap membuka ruang konsultasi lanjutan pasca-kegiatan ini. Hal ini krusial agar transisi pelaporan pajak para aparatur negara berjalan mulus tanpa kendala teknis yang berarti.

DJP Bentuk Satgas Khusus

Merespons tingginya animo tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Pusat, Muktia Agus Budi Santosa, mengakui kewalahan menangani permintaan asistensi yang datang bertubi-tubi. Permintaan tersebut tidak hanya datang dari Kemensetneg, tetapi juga membanjir dari berbagai instansi pemerintah lain hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Gagal Terima OTP Aktivasi Coretax? Pastikan Pulsa Terisi dan Cek Provider Anda

Strategi Jemput Bola: “Kami bentuk tim satgas karena saking banyaknya permintaan, bukan cuma di Setneg. Tujuan kami menyebarkan Training of Trainers (ToT) dan ilmunya, sehingga tidak hanya kami yang bekerja, tapi masyarakat juga ikut menyukseskan.”

Transformasi ke Coretax memang menjadi mandat regulasi. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/2024, pelaporan SPT Tahunan kini mewajibkan wajib pajak melakukan serangkaian prosedur digital baru, mulai dari pendaftaran akun, aktivasi, hingga pembuatan sertifikat elektronik atau kode otorisasi.

Wajib pajak diimbau untuk tidak menunda pelaporan. Sesuai UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2026, sedangkan Wajib Pajak Badan pada 30 April 2026. Keterlambatan pelaporan akan dikenai sanksi administrasi berupa denda Rp100.000 untuk orang pribadi dan Rp1 juta untuk badan.

Baca Juga: Menkes Minta Rp15 Miliar Reaktivasi PBI, Menkeu Purbaya: Segera Cair!

Sumber Terkait:

  • Kementerian Sekretariat Negara RI
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Rencana ‘pajak toilet’ untuk biaya toilet ditunda.

Rencana ‘pajak toilet’ untuk biaya toilet ditunda.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

1
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
Sudah Beli Tiket Mudik Sebelum 10 Februari? Maaf, Anda Tidak Dapat Diskon PPN DTP

Sudah Beli Tiket Mudik Sebelum 10 Februari? Maaf, Anda Tidak Dapat Diskon PPN DTP

February 10, 2026
Tok! Putusan PK MA Selamatkan Uang Pajak Rp20,89 Triliun

Tok! Putusan PK MA Selamatkan Uang Pajak Rp20,89 Triliun

February 10, 2026
Rencana ‘pajak toilet’ untuk biaya toilet ditunda.

Rencana ‘pajak toilet’ untuk biaya toilet ditunda.

February 10, 2026
Demam Coretax Meluas, Giliran Pegawai Kemensetneg ‘Antre’ Belajar Lapor SPT

Demam Coretax Meluas, Giliran Pegawai Kemensetneg ‘Antre’ Belajar Lapor SPT

February 10, 2026

Recent News

Sudah Beli Tiket Mudik Sebelum 10 Februari? Maaf, Anda Tidak Dapat Diskon PPN DTP

Sudah Beli Tiket Mudik Sebelum 10 Februari? Maaf, Anda Tidak Dapat Diskon PPN DTP

February 10, 2026
Tok! Putusan PK MA Selamatkan Uang Pajak Rp20,89 Triliun

Tok! Putusan PK MA Selamatkan Uang Pajak Rp20,89 Triliun

February 10, 2026
Rencana ‘pajak toilet’ untuk biaya toilet ditunda.

Rencana ‘pajak toilet’ untuk biaya toilet ditunda.

February 10, 2026
Demam Coretax Meluas, Giliran Pegawai Kemensetneg ‘Antre’ Belajar Lapor SPT

Demam Coretax Meluas, Giliran Pegawai Kemensetneg ‘Antre’ Belajar Lapor SPT

February 10, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version