website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Defisit APBN 2025 Tembus Rp695 Triliun, Narasi ‘Kebocoran’ Penerimaan Negara Kembali Mencuat

Johannes Albert by Johannes Albert
January 10, 2026
in Nasional
0 0
0
Defisit APBN 2025 Tembus Rp695 Triliun, Narasi ‘Kebocoran’ Penerimaan Negara Kembali Mencuat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Lampu kuning menyala di dasbor fiskal Indonesia. Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang tahun 2025 resmi mencatatkan pelebaran defisit yang cukup signifikan. Realisasi defisit mencapai Rp695,1 triliun atau setara 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini meleset dari skenario awal pemerintah. Sebelumnya, target defisit dipatok lebih konservatif di angka Rp662 triliun atau 2,78% dari PDB. Meski secara teknis pemerintah masih bisa bernapas lega karena batas aman 3% yang diamanatkan undang-undang belum terlanggar, pelebaran ini menjadi sinyal bahwa pengelolaan kas negara memerlukan evaluasi mendalam.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tak menampik fakta bahwa porsi belanja negara berlari lebih kencang ketimbang pendapatan. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini adalah pil pahit yang harus ditelan demi menjaga denyut nadi perekonomian yang sempat melemah.

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Tahun 2025 dan Tantangannya

“Pasti Anda bertanya kenapa belanja tidak dipotong supaya defisit tetap kecil. Tapi kita tahu, ekonomi sedang down, kita harus berikan stimulus. Ini wujud komitmen pemerintah untuk menjaga ekonomi tetap tumbuh walaupun defisit membesar.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

Lagu Lama yang Kembali Diputar: Kebocoran Negara

Namun, melebarnya defisit bukan satu-satunya sorotan. Bak playlist lagu lama yang diputar ulang, narasi mengenai “bocornya pendapatan negara” kembali menyeruak ke permukaan, seiring dengan tekanan pada kinerja fiskal.

Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung isu klasik yang telah menjadi perhatiannya sejak lama: hilangnya potensi penerimaan negara yang nilainya ditaksir mencapai triliunan rupiah per tahun. Isu ini dinilai menjadi biang keladi mengapa upaya pemerintah mendulang cuan dari sektor pajak dan sumber daya alam (SDA) sering kali tidak optimal.

Menkeu Purbaya menambahkan, Presiden menyoroti tajam praktik penghindaran pajak (tax avoidance), khususnya oleh korporasi di sektor SDA. Modusnya k kian canggih, mulai dari praktik under-invoicing hingga aktivitas industri yang sengaja tidak dicatatkan dalam sistem administrasi perpajakan maupun kepabeanan.

Baca Juga: Strategi Pemerintah Genjot Tax Ratio di Era Prabowo

Konsistensi Prabowo terhadap isu ini sebenarnya sudah teruji waktu. Jika menilik ke belakang, tepatnya pada debat Pilpres 15 Juni 2014—lebih dari satu dekade silam—Prabowo sudah lantang menyuarakan potensi hilangnya penerimaan negara senilai Rp7.200 triliun akibat mismanajemen kekayaan alam.

Mengurai Benang Kusut Shadow Economy

Diskursus mengenai kebocoran ini sejatinya berkaitan erat dengan kinerja perpajakan. Sederhananya, jika kebocoran terjadi, artinya ada pajak yang tidak terpungut.

Founder DDTC, Darussalam, dalam pandangannya (2019) telah lama mengingatkan pentingnya melacak sumber kebocoran ini. Mengutip studi Cobham (2005), Darussalam memetakan setidaknya ada lima “lubang besar” yang menjadi sumber kebocoran pajak di negara berkembang seperti Indonesia:

  • Masih besarnya porsi shadow economy (ekonomi bayangan).
  • Dampak kompetisi tarif pajak antarnegara.
  • Pengelakan pajak ke negara suaka pajak (offshore tax evasion).
  • Praktik penggerusan basis pajak dan penggeseran laba (BEPS).
  • Pajak terutang yang tidak dilaporkan dan tidak dibayarkan (unreported and unpaid tax).

Tantangan Kebijakan: Pemangku kebijakan wajib mengidentifikasi kelima sumber kebocoran tersebut karena berdampak langsung pada fundamental penerimaan negara.

Pada akhirnya, menutup celah kebocoran tidak harus selalu dilakukan dengan cara “menggebuk” wajib pajak. Pemerintah disarankan untuk mengubah pendekatan dari konfrontatif menjadi kolaboratif. Melalui skema cooperative compliance dan perbaikan layanan, kepatuhan sukarela diharapkan dapat tumbuh, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.


Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan – APBN Kita
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Kas Negara Tertekan Ambisi Proyek Mercusuar Soekarno, Djuanda di Tengah Badai Fiskal

Kas Negara Tertekan Ambisi Proyek Mercusuar Soekarno, Djuanda di Tengah Badai Fiskal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026
Gantikan Juda Agung, Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono dan Dua Nama Lain Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Pacu Geliat Ekonomi, Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan M0 Dorong Kredit Double Digit

January 31, 2026

Recent News

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026
Gantikan Juda Agung, Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono dan Dua Nama Lain Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Pacu Geliat Ekonomi, Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan M0 Dorong Kredit Double Digit

January 31, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version