JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah bersiap memperketat pengawasan terhadap para wajib pajak melalui intensifikasi kegiatan audit dan pemeriksaan lapangan. Langkah strategis ini diambil guna mengejar target pertumbuhan penerimaan pajak nasional yang dipatok tumbuh tinggi mencapai 23% sepanjang tahun anggaran 2026.
Direktur Jenderal Pajak (DJP), Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa otoritas pajak akan lebih gencar melakukan kegiatan audit dan pemeriksaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu instrumen utama yang akan dioptimalkan adalah keandalan coretax system dalam memantau kepatuhan wajib pajak secara lebih akurat dan terintegrasi.
DJP kini tengah menggalakkan skema joint audit atau pemeriksaan bersama dengan melibatkan unit vertikal Kementerian Keuangan lainnya, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Selain sinergi internal, DJP juga menggandeng Polri, PPATK yang tergabung dalam Satgas Sinergi Pengamanan Penerimaan Pajak, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ada beberapa hal yang memang kami intensifkan tahun ini yang mungkin tahun-tahun sebelumnya belum terlalu intensif,” ujar Bimo Wijayanto dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Sasaran Utama: Peserta PPS hingga Wajib Pajak Grup
Selain pengawasan rutin, DJP secara khusus membidik para wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II yang diluncurkan pada 2022 lalu. Otoritas akan meneliti kembali ketepatan janji repatriasi harta serta memastikan tidak ada aset yang kurang diungkapkan saat mengikuti program tersebut.
Fokus audit dan pemeriksaan juga diarahkan kepada wajib pajak grup guna meminimalkan risiko penghindaran pajak melalui skema korporasi yang kompleks. Integrasi data dalam coretax diharapkan mampu membuat proses pengawasan menjadi jauh lebih lancar, akurat, dan efektif bagi petugas di lapangan.
Update Kebijakan: PPh Final UMKM dan KEK Bali
Di luar isu pemeriksaan, terdapat perkembangan mengenai aturan PPh final UMKM. DJP menyatakan bahwa draf Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Meski diajukan sejak tahun lalu, otoritas masih menunggu waktu penetapan resmi dari Istana.
Sementara itu, Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tengah mematangkan KEK Kura-Kura Bali sebagai calon financial center. Regulasi sedang dipersiapkan untuk menarik investor global melalui skema pengelolaan dan fasilitas khusus yang kompetitif secara internasional.
Tindakan Tegas dan Apresiasi Kinerja
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas dalam manajemen fiskal dengan berencana mencopot dua pejabat pajak. Langkah ini diambil setelah investigasi internal terhadap lima pejabat dengan volume pencairan restitusi tertinggi yang dinilai keluar secara “tidak terkendali”.
Namun, di sisi lain, Purbaya juga memberikan apresiasi berupa kelakar bonus kepada Dirjen Pajak Bimo Wijayanto atas keberhasilan memperbaiki implementasi coretax. Walaupun masih memiliki kelemahan, sistem tersebut kini telah andal melayani jutaan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan.
Terakhir, dari dunia yudisial, Komisi Yudisial (KY) tengah melakukan seleksi kualitas terhadap 137 calon hakim agung, termasuk 11 CHA khusus Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, guna memastikan penegakan hukum perpajakan yang berintegritas di masa depan.

