website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 14 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Cegah Pelaporan SPT Menumpuk di Akhir Periode, KPP Adakan Jemput Bola

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 14, 2026
in Regional
0 0
0
Cegah Pelaporan SPT Menumpuk di Akhir Periode, KPP Adakan Jemput Bola
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURAKARTA – Untuk mengurangi penumpukan pelaporan SPT Tahunan di akhir periode, KPP Pratama Surakarta turun langsung ke Pendopo Kelurahan Sondakan melalui kegiatan layanan ‘jemput bola’.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Surakarta Puji Harsiwi menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penerimaan SPT Tahunan yang dirancang agar pelaporan tidak menumpuk mendekati batas waktu.

“Strategi itu juga mencakup edukasi lebih awal, asistensi aktivasi Coretax, pembuatan kode otorisasi DJP. Setiap petugas sudah dibekali pemahaman yang memadai agar bisa memberikan pendampingan secara tepat dan seragam.”

— Puji Harsiwi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Surakarta

Baca Juga: Awas Macet! DJP Imbau Lapor SPT Jangan Mepet Deadline

Pendekatan Proaktif dan Terstruktur

Menurut Puji, DJP kini mengusung pendekatan yang lebih proaktif dan terstruktur, termasuk pengiriman email blast imbauan penyampaian SPT Tahunan, persiapan lebih dini, serta komunikasi yang lebih dekat dengan wajib pajak.

Melalui kombinasi strategi tersebut, diharapkan proses pelaporan SPT Tahunan dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan tepat waktu, sekaligus membangun pelayanan pajak yang responsif dan humanis.

Kehadiran petugas langsung di lingkungan wajib pajak membuka ruang dialog yang lebih cair dan membantu menyelesaikan kendala teknis di tempat.

Ega Juli, salah satu petugas pajak yang terlibat, menilai pendekatan ini efektif dalam mendorong wajib pajak menyampaikan SPT lebih awal tanpa menunggu mendekati batas waktu.

Menurutnya, konsep borderless service memungkinkan wajib pajak memperoleh layanan perpajakan tanpa terikat lokasi, sehingga akses terhadap asistensi menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga: Terbitkan Faktur Pajak Fiktif, Terdakwa Didenda Rp11 M

Kombinasi antara jemput bola, edukasi langsung, asistensi teknis, serta imbauan melalui email menjadi bagian dari strategi besar persiapan penerimaan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.

Strategi ini dirancang untuk mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan SPT secara lebih merata tanpa harus bergantung pada kunjungan wajib pajak ke kantor pajak.

Baca Juga: Kabinet Setujui Pemotongan Anggaran dan Kenaikan Pajak


Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Dewan menyetujui kenaikan pajak sebesar 5% dan pemotongan tenaga kerja.

Dewan menyetujui kenaikan pajak sebesar 5% dan pemotongan tenaga kerja.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

1
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
Pacu Belanja Negara, Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Kuartal I/2026 Tembus 6 Persen

Pacu Belanja Negara, Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Kuartal I/2026 Tembus 6 Persen

February 14, 2026
Bawa UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Gencarkan Asistensi Jemput Bola

Bawa UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Gencarkan Asistensi Jemput Bola

February 14, 2026
PNS dan PPPK Jangan Salah Pilih! Ini Beda Bukti Potong BPA1 dan BPA2 di Coretax

PNS dan PPPK Jangan Salah Pilih! Ini Beda Bukti Potong BPA1 dan BPA2 di Coretax

February 14, 2026
Dewan menyetujui kenaikan pajak sebesar 5% dan pemotongan tenaga kerja.

Dewan menyetujui kenaikan pajak sebesar 5% dan pemotongan tenaga kerja.

February 14, 2026

Recent News

Pacu Belanja Negara, Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Kuartal I/2026 Tembus 6 Persen

Pacu Belanja Negara, Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Kuartal I/2026 Tembus 6 Persen

February 14, 2026
Bawa UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Gencarkan Asistensi Jemput Bola

Bawa UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Gencarkan Asistensi Jemput Bola

February 14, 2026
PNS dan PPPK Jangan Salah Pilih! Ini Beda Bukti Potong BPA1 dan BPA2 di Coretax

PNS dan PPPK Jangan Salah Pilih! Ini Beda Bukti Potong BPA1 dan BPA2 di Coretax

February 14, 2026
Dewan menyetujui kenaikan pajak sebesar 5% dan pemotongan tenaga kerja.

Dewan menyetujui kenaikan pajak sebesar 5% dan pemotongan tenaga kerja.

February 14, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version