website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 14 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Cakupan Sensus Ekonomi 2026 Capai 90,88 Persen

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
August 14, 2026
in Nasional
0 0
0
Cakupan Sensus Ekonomi 2026 Capai 90,88 Persen
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat realisasi pendataan pada gelaran Sensus Ekonomi 2026 telah mencapai 90,88% dari total daftar awal (prelist), Senin (10/8/2026).

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa capaian pendataan lapangan berjalan sangat positif, bahkan terdapat beberapa provinsi yang hasil pencatatannya telah melampaui angka 100% dari target prelist awal.

“Menuju Agustus akhir, kami terus menyisir kualitas. Cakupannya tidak boleh ada yang terlewat. Kalau sudah menembus 100% dari prelist bukan berarti berhenti. Kami memastikan di lapangan tidak ada yang belum tercatat,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Dukungan Pemda dan Jadwal Lengkap Pendataan

Amalia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah (pemda) untuk terus memberikan dukungan penuh agar proses pengumpulan data ekonomi di masing-masing wilayah dapat tersaji secara lengkap dan akurat.

Data komprehensif hasil sensus tersebut nantinya akan diserahkan kembali kepada para kepala daerah sebagai pijakan utama dalam merumuskan dan menetapkan arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah.

“Ini nantinya manfaatnya kembali lagi ke bapak ibu kepala daerah untuk kemudian bisa menyusun kebijakan yang lebih berbasis data terkini dan lengkap,” jelas Amalia.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras Rp17,52 T

Sebagai informasi, sensus ekonomi merupakan agenda statistik berskala nasional yang rutin diselenggarakan oleh BPS setiap sepuluh tahun sekali.

Pada tahun ini, sensus ekonomi dilaksanakan melalui dua skema utama, yaitu pengisian kuesioner secara daring mandiri pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026, serta pendataan secara langsung dari pintu ke pintu (door-to-door) oleh petugas mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Jaminan Kerahasiaan Data dan Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kendati menunjukkan progres signifikan, pelaksanaan pendataan di lapangan sempat menghadapi kendala akibat adanya kekhawatiran sebagian masyarakat terkait potensi penggunaan data sensus untuk kepentingan penarikan pajak.

Menanggapi keraguan tersebut, BPS menegaskan bahwa seluruh data pelaku usaha yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya dan murni dimanfaatkan untuk tujuan statistik.

Baca Juga: Tokopedia Mulai Proses Pengembalian PPh 22 Seller

“Kami mengimbau masyarakat untuk menerima petugas sensus, mengisi data dengan benar, dan tidak perlu khawatir karena kerahasiaan data akan kami jaga sebaik-baiknya,” tegas Amalia.

Seluruh hasil pendataan ini nantinya akan diolah oleh pemerintah sebagai landasan perumusan kebijakan ekonomi makro yang lebih tepat sasaran, mutakhir, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

“Data yang dihasilkan akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui kebijakan ekonomi yang lebih tepat dan berbasis pada data yang lengkap serta mutakhir,” pungkas Amalia.

Sumber Terkait:

  • Badan Pusat Statistik (BPS)
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Pemda Bisa Cek Bantuan Pemerintah Pusat Lewat SIKD

Pemda Bisa Cek Bantuan Pemerintah Pusat Lewat SIKD

August 14, 2026
Menteri UMKM: Status UMKM Pengemudi Ojol Bebaskan Pajak

Menteri UMKM: Status UMKM Pengemudi Ojol Bebaskan Pajak

August 14, 2026
Pemerintah Kaji Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat

Pemerintah Kaji Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat

August 14, 2026
Pemerintah Luncurkan Program Magang Nasional 2026

Pemerintah Luncurkan Program Magang Nasional 2026

August 14, 2026

Recent News

Pemda Bisa Cek Bantuan Pemerintah Pusat Lewat SIKD

Pemda Bisa Cek Bantuan Pemerintah Pusat Lewat SIKD

August 14, 2026
Menteri UMKM: Status UMKM Pengemudi Ojol Bebaskan Pajak

Menteri UMKM: Status UMKM Pengemudi Ojol Bebaskan Pajak

August 14, 2026
Pemerintah Kaji Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat

Pemerintah Kaji Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat

August 14, 2026
Pemerintah Luncurkan Program Magang Nasional 2026

Pemerintah Luncurkan Program Magang Nasional 2026

August 14, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version