website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 13 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Tokopedia Mulai Proses Pengembalian PPh 22 Seller

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
August 13, 2026
in Nasional
0 0
0
Tokopedia Mulai Proses Pengembalian PPh 22 Seller
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Platform e-commerce Tokopedia telah menyiapkan mekanisme pengembalian PPh 22 yang telanjur dipungut dari para pedagang (seller) di platformnya paling lambat pada 30 September 2026, Sabtu (8/8/2026).

Merujuk pada penjelasan resmi Tokopedia, proses pengembalian dana perpajakan tersebut bakal dieksekusi secara otomatis oleh sistem tanpa mengharuskan seller untuk mengajukan permohonan secara manual.

“Anda tidak perlu melakukan tindakan apa pun. Setelah selesai, penyesuaian tersebut dapat dilihat pada bagian akun atau riwayat transaksi yang relevan,” ungkap manajemen Tokopedia dalam keterangan di Seller Center.

Pihak Tokopedia menyampaikan bahwa estimasi waktu pengembalian dana dapat bervariasi antar akun penjual. Hal ini bergantung pada kecepatan pemrosesan teknis serta waktu penyesuaian yang tercermin pada sistem transaksi masing-masing seller.

Baca Juga: Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Melambat di Q2/2026

Tokopedia menegaskan komitmennya untuk tunduk pada regulasi pemerintah serta siap menjalankan instruksi lanjutan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait. Sebagai informasi, Tokopedia tercatat baru resmi menghentikan skema pemotongan PPh Pasal 22 sejak 6 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB.

Penundaan Kebijakan Pajak Marketplace dan Pengumuman DJP

Keputusan pengembalian dana ini dipicu oleh kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memutuskan untuk menunda implementasi pemungutan PPh Pasal 22 atas peredaran bruto seller marketplace sebagaimana diatur dalam PMK 37/2025.

Baca Juga: Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana IDA22

Menindaklanjuti arahan Menkeu Purbaya, Ditjen Pajak (DJP) menerbitkan Pengumuman Nomor PENG-46/PJ.09/2026. Melalui pengumuman tersebut, DJP mengonfirmasi bahwa pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 22 baru akan diimplementasikan kembali pada 1 November 2026.

DJP juga menegaskan bahwa seluruh PPh Pasal 22 yang sempat terlanjur dipotong wajib dikembalikan langsung oleh masing-masing platform marketplace kepada pedagang dalam negeri, dan bukan ditangani oleh DJP.

“PPh Pasal 22 yang telah dipungut oleh marketplace dari pedagang dalam negeri sehubungan dengan penunjukan yang telah diterbitkan sebelumnya akan dikembalikan oleh marketplace kepada pedagang dalam negeri,” bunyi pengumuman resmi DJP.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Kawasan Industri Madura Siap Tarik Investasi China

Kawasan Industri Madura Siap Tarik Investasi China

August 13, 2026
Auto Draft

Banggar DPR Soroti Perlambatan Industri Manufaktur

August 13, 2026
Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras Rp17,52 T

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras Rp17,52 T

August 13, 2026
Tokopedia Mulai Proses Pengembalian PPh 22 Seller

Tokopedia Mulai Proses Pengembalian PPh 22 Seller

August 13, 2026

Recent News

Kawasan Industri Madura Siap Tarik Investasi China

Kawasan Industri Madura Siap Tarik Investasi China

August 13, 2026
Auto Draft

Banggar DPR Soroti Perlambatan Industri Manufaktur

August 13, 2026
Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras Rp17,52 T

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras Rp17,52 T

August 13, 2026
Tokopedia Mulai Proses Pengembalian PPh 22 Seller

Tokopedia Mulai Proses Pengembalian PPh 22 Seller

August 13, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version