JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Agustus 2026 mencapai 3,19% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada Juli 2026 yang tercatat sebesar 2,88%.
Inflasi tahunan pada Agustus 2026 juga lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Agustus 2025, tingkat inflasi tercatat sebesar 2,31%.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan inflasi tahunan pada Agustus 2026 terutama didorong oleh 3 kelompok pengeluaran.
“Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan ini didorong oleh 3 kelompok,” kata Ateng Hartono, Senin (1/9/2026).
Tiga Kelompok Utama Pendorong Inflasi
BPS mencatat 3 kelompok yang menjadi pendorong inflasi tahunan pada Agustus 2026. Ketiganya adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau; kelompok transportasi; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 3,86%. Sementara itu, kelompok transportasi mencatat inflasi sebesar 4,79%.
Adapun inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya tercatat paling tinggi di antara ketiga kelompok tersebut, yakni mencapai 9,25%.
Harga Pangan dan Rokok Ikut Mendorong Inflasi
Inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau terutama timbul akibat kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dan produk tembakau.
Komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain daging ayam ras, minyak goreng, beras, sigaret kretek mesin (SKM), cabe rawit, daging sapi, sigaret kretek tangan (SKT), serta sigaret putih mesin (SPM).
Kenaikan harga sejumlah komoditas tersebut turut mendorong inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau hingga mencapai 3,86% secara tahunan pada Agustus 2026.
Emas Perhiasan Dorong Kelompok Perawatan Pribadi
Selain kelompok makanan, minuman, dan tembakau, tekanan inflasi juga datang dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
BPS mencatat inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya terutama disebabkan oleh kenaikan harga emas perhiasan.
Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 9,25%, lebih tinggi dibandingkan tingkat inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau maupun kelompok transportasi.
Transportasi Catat Inflasi 4,79 Persen
Sementara itu, kelompok transportasi mencatat inflasi sebesar 4,79% secara tahunan pada Agustus 2026.
Inflasi pada kelompok transportasi tersebut terutama timbul akibat kenaikan harga sejumlah barang dan jasa, yakni jasa angkutan udara, pelumas, sepeda motor, dan mobil.
Dengan demikian, kelompok transportasi menjadi salah satu dari 3 kelompok pengeluaran yang disebut BPS sebagai pendorong utama inflasi tahunan pada Agustus 2026.
Inflasi Inti Agustus 2026 Capai 2,92 Persen
Jika diperinci berdasarkan komponennya, BPS mencatat inflasi inti pada Agustus 2026 mencapai 2,92%.
Sementara itu, inflasi pada komponen harga pangan bergejolak atau volatile food pada Agustus 2026 tercatat mencapai 4,06%.
Adapun inflasi pada komponen harga yang diatur pemerintah tercatat sebesar 3,32%.
Pada Agustus 2026, BPS mencatat inflasi inti sebesar 2,92%, inflasi komponen harga pangan bergejolak sebesar 4,06%, serta inflasi komponen harga yang diatur pemerintah sebesar 3,32%.
Secara keseluruhan, tingkat inflasi Agustus 2026 yang mencapai 3,19% menunjukkan kenaikan dibandingkan Juli 2026 sebesar 2,88% dan Agustus 2025 sebesar 2,31%. Tekanan inflasi tahunan terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, transportasi, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
