website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

“BGN Resmikan Kembali Portal Mitra SPPG: Kesempatan Baru Jadi Dapur MBG

Johannes Albert by Johannes Albert
November 6, 2025
in Nasional
0 0
0
“BGN Resmikan Kembali Portal Mitra SPPG: Kesempatan Baru Jadi Dapur MBG
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka portal pendaftaran mitra untuk unit dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 3 November 2025. Pembukaan kembali ini dilakukan setelah BGN menuntaskan proses analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh calon mitra pada tahap sebelumnya.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyampaikan bahwa seluruh usulan SPPG yang tidak menunjukkan perkembangan telah dihapus dari sistem. “Kami telah menyelesaikan proses analisis dan evaluasi terhadap calon mitra yang sudah mengajukan sebelumnya. Semua usulan SPPG yang tidak menunjukkan perkembangan sudah kami hapus dari sistem,” ujarnya dikutip pada Kamis (6/11/2025).

“Kami mendorong calon mitra memilih lokasi yang masih memiliki kuota SPPG – percepatan dan pemerataan pelaksanaan MBG jadi kunci.”

Portal pendaftaran mitra SPPG ini dibuka kembali sebagai kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin berpartisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sony menegaskan bahwa calon mitra harus memiliki komitmen kuat dalam membangun SPPG dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan gizi masyarakat.

Baca Juga:Pemkab Karawang Pastikan PBB Tidak Akan Naik

Ia juga menjelaskan bahwa setiap calon mitra akan diseleksi secara ketat. Hanya pihak yang serius membangun dan mengoperasikan dapur umum sesuai standar yang akan lolos verifikasi. “Bila tidak ada perkembangan selama 45 hari, BGN akan menghapus SPPG dimaksud,” tegasnya.

Untuk mempercepat pemerataan dan efektivitas pelaksanaan program, Sony menyarankan calon mitra untuk memilih wilayah yang masih memiliki kuota SPPG. “Beberapa wilayah sudah memenuhi kuota SPPG. Oleh karena itu kami mendorong calon mitra untuk mendaftar di kecamatan yang masih memiliki sisa kuota. Informasi kuota dapat dilihat langsung di portal pendaftaran,” tambahnya.

Baca Juga: Marketplace Tetap Siaga Hadapi Penundaan PPh 22

Hingga 3 November 2025, tercatat sudah ada 14.004 unit SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Jumlah ini diharapkan terus bertambah guna mendukung pencapaian target penyaluran MBG kepada 82,9 juta penerima manfaat di akhir tahun.

“BGN berkomitmen memperluas akses gizi seimbang bagi seluruh masyarakat melalui kemitraan SPPG yang transparan dan berkelanjutan.”

Pemerintah optimistis bahwa keberlanjutan program MBG tidak hanya memperkuat ketahanan gizi nasional, tetapi juga membuka peluang usaha baru di sektor pangan dan pemberdayaan masyarakat. BGN pun menargetkan agar sistem pemenuhan gizi terus berkembang merata di seluruh provinsi.

  • BGN – Situs Resmi Badan Gizi Nasional
  • Indonesia.go.id – SPPG Capai 5.103 Unit, Program MBG Terus Diperluas
  • Kementerian Keuangan RI – Situs Resmi
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Tahukah Anda? Hutan Lindung dan Taman Nasional Tidak Kena PBB!

Tahukah Anda? Hutan Lindung dan Taman Nasional Tidak Kena PBB!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version