Belanja Daerah Terlambat, Kemenkeu Surati Pemda: ‘Hentikan Penundaan!’

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk segera mempercepat realisasi belanja APBD tahun 2025. Arahan ini disampaikan melalui surat bernomor S‑662/MK.08/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. detikfinance

“Kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana pemda di perbankan sampai kuartal III/2025 mengalami kenaikan.”

— Surat Kemenkeu S‑662/MK.08/2025

Hingga September 2025, transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp 644,8 triliun atau sekitar 74% dari pagu anggaran. detikfinance Namun ironisnya, meskipun dana sudah disalurkan, realisasi belanja daerah justru mencatat penurunan dibandingkan tahun lalu — hal ini berdampak pada naiknya jumlah dana pemda yang “ngendap” di bank hingga kuartal III/2025. DDTCNews

Baca juga: Usaha Apotek Dokter Bisa Nikmati PPh Final 0,5% Tapi Tidak untuk Praktik Dokter

Kemenkeu menyampaikan empat langkah strategis yang harus segera dilaksanakan oleh pemda:

  1. Mempercepat penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
  2. Memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang menjalankan proyek‑proyek pemda.
  3. Memanfaatkan dana simpanan pemda di bank untuk belanja dan proyek di daerah.
  4. Melaksanakan monitoring berkala atas pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana di bank hingga akhir 2025 – hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi untuk tahun 2026. detikfinance

“Dana transfer ke daerah (TKD) sudah tersalurkan sebesar Rp 644,8 triliun atau 74% dari total pagu. Namun, realisasi belanja APBD 2025 justru turun dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga mendorong meningkatnya simpanan pemda di perbankan.”

— Purbaya Yudhi Sadewa

Menurut data Kemenkeu, dana simpanan seluruh pemda di bank mencapai Rp 233,97 triliun hingga akhir September 2025. DDTCNews Kemenkeu menyebut bahwa optimalisasi belanja daerah bukan hanya soal angka, tetapi soal menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui eksekusi yang cepat dan tepat sasaran.

Baca juga: Bila Melek Keuangan, Teror Pinjol Ilegal Bisa Dihentikan

Dengan momentum yang kian menyempit hingga akhir tahun, Kemenkeu mengingatkan bahwa kecepatan penyerapan belanja daerah menjadi unsur penting untuk menjaga agar program pembangunan berjalan sesuai arah dan tidak terhambat oleh penundaan. Pemerintah pusat‑daerah diharapkan bersinergi penuh agar belanja daerah tidak hanya cepat, tetapi juga produktif dan akuntabel.

Sumber terkait

Exit mobile version