JAKARTA – Lonjakan harga minyak dunia yang kembali terjadi pada awal tahun 2026 membangkitkan memori kolektif tentang tantangan besar dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Diskusi klasik pun kembali mencuat: sejauh mana instrumen fiskal kita mampu membendung gempuran harga energi global demi menjaga stabilitas domestik?
Indonesia sebenarnya pernah berada di persimpangan jalan yang jauh lebih rumit sekitar dua dekade silam. Pada masa awal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2004, ruang fiskal Indonesia tergolong rapuh. Saat itu, pemerintah harus berjibaku mempertahankan subsidi BBM yang membengkak di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia, sementara status Indonesia mulai bergeser menjadi net oil importer.
Tekanan Ganda: Subsidi Energi dan Pemulihan Bencana
Beban fiskal saat itu kian berat akibat hantaman bencana tsunami di Aceh pada akhir 2004. Pemerintah dipaksa memutar otak untuk mengalokasikan dana jumbo bagi rehabilitasi infrastruktur dan pemulihan ekonomi daerah yang lumpuh total. Di sisi lain, setiap kenaikan harga minyak global langsung berimbas pada pembengkakan anggaran subsidi karena basis penerimaan pajak negara saat itu masih relatif sempit.
Kondisi ini menciptakan risiko nyata: jika subsidi dibiarkan terus menggerus APBN, defisit anggaran berpotensi melampaui batas aman, yang pada gilirannya akan memangkas jatah belanja sektor krusial lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur jangka panjang.
“Zaman saya dulu saya berani menaikkan harga BBM 140%. Tidak mudah, very painful, pahit, tapi harus saya ambil supaya ekonomi selamat.”
— Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI ke-6
Keputusan Pahit Demi Penyelamatan Fiskal
Pemerintah akhirnya mengambil langkah tidak populer dengan menaikkan harga BBM secara signifikan. Pada Maret 2005, harga naik rata-rata 29%, disusul kenaikan drastis sebesar 114% pada Oktober di tahun yang sama. Strategi ini diambil demi menjaga defisit APBN agar tidak menjebol batas 3% dari PDB, sesuai mandat Undang-Undang Keuangan Negara.
Sebagai peredam dampak sosial, lahirnya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi tonggak sejarah baru dalam skema perlindungan sosial di Indonesia. BLT dirancang agar kompensasi atas kenaikan harga energi sampai langsung ke tangan rumah tangga miskin, ketimbang mempertahankan subsidi harga yang justru sering dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
Pelajaran Sejarah: Kebijakan energi tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu berkelindan dengan kesehatan fiskal, kemampuan pajak, dan strategi perlindungan bagi warga paling rentan.
Pengalaman masa lalu ini menjadi pengingat penting bagi pengambil kebijakan di tahun 2026. Di tengah volatilitas harga minyak yang sulit diprediksi, menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan perlindungan masyarakat tetap menjadi seni kepemimpinan yang paling menantang.
