website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 28 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Bapenda Sulbar Jaring Kendaraan Penunggak Bertahun-tahun

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 27, 2026
in Regional
0 0
0
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAMUJU – Tim gabungan Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Barat (Bapenda Sulbar) bersama Samsat, Ditlantas Polda Sulbar, dan PT Jasa Raharja menggelar operasi razia penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di depan Kantor Gubernur Sulbar. Penertiban intensif ini diselenggarakan untuk menyasar para pemilik kendaraan yang abai menunaikan kewajiban pajak daerah hingga bertahun-tahun.

Dalam operasi penegakan hukum tersebut, tim gabungan berhasil menjaring sedikitnya 25 unit kendaraan yang terbukti menunggak kewajiban PKB. Petugas langsung mengambil tindakan di tempat dengan mengamankan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik penunggak serta menerbitkan berita acara penindakan agar pemilik segera melunasi kewajibannya ke kantor Samsat terdekat.

Baca Juga: Pemprov Bengkulu Luncurkan e-PBBKB Tambal Kebocoran

Kepala UPTD Samsat Mamuju, Rosianah M. Nadir, menegaskan bahwa penindakan tegas di lapangan diarahkan untuk membangun kesadaran publik mengenai vitalnya pemenuhan kewajiban fiskal secara tepat waktu demi keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kegiatan ini sebagai bentuk edukasi agar masyarakat sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.”

— Rosianah M. Nadir, Kepala UPTD Samsat Mamuju

Penertiban Lintas Instansi dan Pengawasan Berkala

Operasi gabungan ini diselenggarakan tidak hanya untuk mengejar potensi penerimaan daerah, tetapi juga memeriksa kelengkapan administrasi berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) serta menindak pelanggaran lalu lintas guna memastikan keselamatan pengendara di jalan raya.

Optimalisasi PAD: Pemprov Sulbar menargetkan razia berkala dapat menekan rasio tunggakan PKB secara signifikan sekaligus meningkatkan keandalan pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan di pelbagai lokasi strategis. Pengawasan terpadu ini diharapkan dapat menekan angka tunggakan PKB sekaligus memperkuat tata kelola fiskal daerah.

Baca Juga: Pemkot Bandung Obral Pemutihan PBB Hingga 100 Persen

Melalui gebrakan penertiban berkala ini, Pemprov Sulbar optimistis dapat mendorong peningkatan disiplin pajak masyarakat, mendongkrak rekapitulasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menjamin mutu pelayanan publik yang optimal di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

July 27, 2026
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

July 27, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

DPRD Badung Desak Audit PBB-P2 Demi Tahan Kebocoran PAD

July 27, 2026
Aturan Baru Terbit! DJP Kini Wajib Lapor Pemanfaatan Data Pajak ke ILAP

Bapenda Lubuk Linggau Sisir Penunggak Pajak Lewat Skema Door to Door

July 27, 2026

Recent News

Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

July 27, 2026
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

July 27, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

DPRD Badung Desak Audit PBB-P2 Demi Tahan Kebocoran PAD

July 27, 2026
Aturan Baru Terbit! DJP Kini Wajib Lapor Pemanfaatan Data Pajak ke ILAP

Bapenda Lubuk Linggau Sisir Penunggak Pajak Lewat Skema Door to Door

July 27, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version