website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Banyak Wajib Pajak Kesulitan Pakai Coretax, Pemerintah Diminta Cegah Kenaikan Biaya Kepatuhan

Johannes Albert by Johannes Albert
December 26, 2025
in Nasional
0 0
0
Mulai Hari Ini! Penetapan Kelompok Harta Penyusutan Bisa Diajukan Lewat Coretax
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Implementasi Coretax Administration System masih menghadapi berbagai tantangan. Pemerintah menilai proses pengenalan sistem baru, masa transisi, hingga adaptasi penggunaan Coretax belum sepenuhnya berjalan mulus, baik di sisi wajib pajak maupun aparat pajak.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengungkapkan, salah satu persoalan krusial adalah masih banyak wajib pajak yang belum melek teknologi dan mengalami keterbatasan akses digital. Padahal, Coretax dirancang sebagai sistem administrasi pajak yang sepenuhnya berbasis digital.


“Kalau hal ini tidak bisa segera diatasi dengan baik, jangan-jangan malah biaya kepatuhannya jadi lebih tinggi karena wajib pajak merasa semakin sulit.”

— Yon Arsal, Podcast Cermati, Rabu (24/12/2025)

Yon menekankan, tingginya biaya kepatuhan merupakan akumulasi dari waktu, tenaga, dan biaya yang harus dikeluarkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Karena itu, sistem administrasi yang baru seharusnya mempermudah, bukan justru menambah beban ekonomi dan beban waktu.

Baca Juga: Purbaya Bantah Isu Ijon Pajak, Strategi Penerimaan Fokus Penyesuaian Angsuran

Persepsi Wajib Pajak Perlu Diperbaiki

Selain persoalan teknis, Yon juga menyoroti pentingnya memperbaiki persepsi masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan peran petugas pajak. Menurutnya, kehadiran Coretax justru ditujukan untuk meningkatkan integrasi dan transparansi pengawasan pajak.

Namun di lapangan, tidak sedikit wajib pajak yang belum siap dan merasa diawasi secara berlebihan oleh sistem yang semakin terintegrasi.


“Mungkin ada titik di mana wajib pajak merasa diawasi secara berlebihan. Persepsi seperti ini perlu diluruskan agar kepercayaan tetap terjaga.”

Baca Juga: Airlangga Pastikan Kesepakatan Tarif RI–AS Tinggal Finalisasi

Adaptasi Fiskus dan Penyesuaian Regulasi

Dari sisi fiskus, Yon menilai petugas pajak juga dituntut untuk cepat beradaptasi dengan sistem baru. Setiap sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu aktif melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada wajib pajak.

Tantangan lain yang tak kalah penting adalah penyesuaian regulasi. Pemerintah perlu memastikan berbagai ketentuan perpajakan selaras dengan perkembangan Coretax, termasuk dalam mengatur mekanisme, proses, dan fitur layanan administrasi pajak.

Yon mencontohkan, sejumlah aturan perlu diperbarui untuk mengakomodasi konsep omni channel, yakni layanan perpajakan melalui berbagai saluran yang sebelumnya belum diatur secara eksplisit.


“Banyak regulasi yang harus disesuaikan mengikuti cara kerja Coretax, termasuk untuk menampung layanan omni channel yang sebelumnya belum ada.”

Meski menghadapi berbagai kendala, Yon optimistis seluruh tantangan tersebut dapat diatasi secara bertahap. Kunci utamanya adalah membangun kolaborasi yang kuat antara petugas pajak dan wajib pajak.

“Tantangan akan selalu muncul, tetapi bukan sesuatu yang mustahil untuk diselesaikan. Sepanjang ada kolaborasi yang baik, masalah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.


Sumber Terkait:
Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id)
Kementerian Keuangan RI (kemenkeu.go.id)
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Bos hingga Beneficial Owner Kini Bisa Dimintai Tanggung Jawab Pidana Pajak

Bos hingga Beneficial Owner Kini Bisa Dimintai Tanggung Jawab Pidana Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Recent News

Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version