Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Monday, 13 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Bali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 22 November

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 24, 2025
in Regional
0 0
0
HUT ke-269, Yogyakarta Beri Diskon Hingga 75% & Pemutihan Denda PBB
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
DENPASAR, PajakNow – Pemerintah Provinsi Bali resmi menggulirkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini berlaku mulai 22 September hingga 22 November 2025.

Selain pembebasan denda PKB dan BBNKB, masyarakat juga terbebas dari 2 sanksi lain, yakni denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta sanksi opsen PKB.

“Opsen PKB sudah diterapkan sejak Januari 2025 sesuai ketentuan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Bali, Dewa Tagel Wirasa, dikutip Rabu (24/9/2025).

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali No. 40 Tahun 2025 tentang Pembebasan Sanksi PKB dan Opsen PKB.

Baca Juga : Pemutihan PKB di Sumbar Dongkrak Setoran Rp25 Miliar, Antusiasme Warga Tinggi

Target Penerimaan Pajak

PKB menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah Bali. Pada 2025, target penerimaan PKB ditetapkan Rp952 miliar, sementara total target pajak daerah dalam APBD 2025 mencapai Rp2,6 triliun.

Namun hingga 2 September 2025, realisasi penerimaan PKB baru mencapai Rp661 miliar atau 69,5% dari target. Adapun penerimaan pajak daerah baru terealisasi Rp1,8 triliun atau 69,0% dari target.

Tagel menambahkan, dari total sekitar 3 juta unit kendaraan bermotor aktif di Bali, baru 70% yang sudah membayar pajak. Artinya, masih ada 30% atau kurang lebih 1 juta kendaraan yang menunggak.

Baca Juga : Miris! PAD Tambang Kendal Diduga Bocor Rp89 Miliar, Ternyata Ini Biang Keroknya

Imbauan untuk Warga

Dilansir dari Bali Post, kebijakan pemutihan pajak ini menjadi angin segar bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Karena itu, pemerintah daerah mengimbau agar masyarakat segera memanfaatkannya.

“Jangan sampai kesempatan ini terlewat. Kemungkinan tahun depan tidak ada lagi program pemutihan,” tegas Tagel.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Apa Itu Nazegelen dalam Bea Meterai?

Apa Itu Nazegelen dalam Bea Meterai?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Pemkab Siak Hapus Denda PBB hingga Akhir 2025

Pemkab Siak Hapus Denda PBB hingga Akhir 2025

October 13, 2025
Irlandia Turunkan PPN Apartemen Jadi 9%, Dorong Pembangunan Hunian Terjangkau

Irlandia Turunkan PPN Apartemen Jadi 9%, Dorong Pembangunan Hunian Terjangkau

October 13, 2025
TKD Jateng Dipangkas Rp12,5 T, Pemda Diminta Tak Naikkan Pajak

TKD Jateng Dipangkas Rp12,5 T, Pemda Diminta Tak Naikkan Pajak

October 12, 2025
Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

October 12, 2025

Recent News

Pemkab Siak Hapus Denda PBB hingga Akhir 2025

Pemkab Siak Hapus Denda PBB hingga Akhir 2025

October 13, 2025
Irlandia Turunkan PPN Apartemen Jadi 9%, Dorong Pembangunan Hunian Terjangkau

Irlandia Turunkan PPN Apartemen Jadi 9%, Dorong Pembangunan Hunian Terjangkau

October 13, 2025
TKD Jateng Dipangkas Rp12,5 T, Pemda Diminta Tak Naikkan Pajak

TKD Jateng Dipangkas Rp12,5 T, Pemda Diminta Tak Naikkan Pajak

October 12, 2025
Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

October 12, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version