DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung berencana membentuk Satgas Pengawasan Bersama sebagai salah satu langkah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah.
Rencana tersebut mencuat dalam audiensi antara jajaran Pemkab Klungkung dan Kanwil DJP Bali pada 9 Februari 2026. Fokus pengawasan diarahkan pada sektor jasa akomodasi serta pelaku usaha pariwisata yang memanfaatkan platform digital seperti Airbnb.
“DJP dan DJPK beserta seluruh Pemda di Bali sudah mempunyai perjanjian kerja sama. Kami berharap PKS ini dimanfaatkan secara optimal, baik dalam pertukaran data maupun pengawasan bersama.”
— Darmawan
Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan mengatakan pihaknya bersama KPP Pratama Gianyar siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan dari potensi perpajakan yang belum tergarap maksimal.
Pengawasan Bersama untuk Pajak Pusat dan Daerah
Darmawan meyakini pengawasan bersama antara otoritas pajak pusat dan pemerintah daerah akan mendorong masyarakat lebih memahami kewajiban perpajakan, baik yang terkait pajak pusat maupun pajak daerah.
Menurutnya, konsep pengawasan bersama tersebut masih akan didiskusikan dan dirumuskan lebih lanjut. Salah satu opsi yang akan ditempuh adalah pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawal pelaksanaan pengawasan lapangan dan pertukaran data.
“Kita akan diskusikan dan rumuskan bersama konsep pengawasan bersama, salah satunya adalah membentuk satgas.”
— Darmawan
Langkah tersebut dinilai penting, terutama untuk mengawasi potensi pajak dari sektor pariwisata yang terus berkembang di Bali, termasuk usaha akomodasi yang memasarkan layanan melalui platform digital.
Klungkung Akui Ruang Fiskal Masih Terbatas
Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan bahwa penerimaan daerah di Kabupaten Klungkung hingga kini belum optimal. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan dukungan data dan sinergi dari kantor pajak guna memetakan sumber-sumber penerimaan yang berpotensi ditingkatkan.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gede Surya Putra mengatakan ruang fiskal daerah saat ini masih terbatas. Kondisi itu antara lain dipengaruhi oleh pengurangan transfer ke daerah (TKD) serta belum optimalnya penggalian potensi penerimaan daerah.
Karena itu, pemkab merasa perlu melakukan berbagai lompatan dan inovasi, termasuk dengan memperkuat optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah melalui kerja sama yang lebih konkret dengan DJP.
“Kami berharap sinergi dengan DJP dapat segera direalisasikan, salah satunya melaksanakan pemetaan bersama dengan KPP Pratama Gianyar.”
— Tjokorda Gede Surya Putra
Pemda Minta Pendampingan dan Peningkatan SDM
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana juga berharap kantor pajak terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, khususnya dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah, pertukaran data, serta tindak lanjut daftar sasaran pengawasan bersama (DSPB).
Selain itu, Pemkab Klungkung juga berharap mendapat dukungan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, mulai dari pendidikan dan pelatihan penilaian PBB Perdesaan dan Perkotaan, pelatihan juru sita, pemeriksa pajak, penggalian potensi, hingga pelatihan penilaian aset.
Dengan terbentuknya satgas pengawasan bersama, sinergi antara DJP dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pengawasan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan penerimaan pajak yang menopang kapasitas fiskal daerah.
