Ambon Gencar Tagih PKB, Targetkan PAD Naik

AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus menggencarkan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui kegiatan sweeping wajib pajak di berbagai titik.

Langkah ini dilakukan guna mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan. Terlebih, Pemkot Ambon kini juga memperoleh tambahan penerimaan melalui opsen PKB sebesar 66% dari nilai pajak kendaraan terutang.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan PAD di seluruh kabupaten/kota di Maluku secara maksimal dan selaras dengan semangat kemandirian fiskal,” ujar Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, dikutip Minggu (9/11/2025).

Baca Juga: Diskon dan Pemutihan Denda Pajak Daerah Palembang

Hingga kuartal III/2025, realisasi opsen PKB yang diterima Pemkot Ambon telah mencapai Rp20,54 miliar atau sekitar 93,37% dari target yang ditetapkan dalam APBD. Untuk mendorong pencapaian 100%, Pemkot bersama Polda Ambon dan Jasa Raharja telah melaksanakan sweeping PKB sebanyak tujuh kali.

Dari hasil operasi tersebut, tercatat sebanyak 1.268 kendaraan terjaring dengan total tunggakan opsen PKB mencapai Rp262,43 juta.

Baca Juga: Fiskus Sambas Sisir Potensi Pajak Bangunan Pribadi

Ely menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam memperkuat basis pendapatan asli daerah (PAD), terutama di tengah penurunan transfer fiskal dari pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat telah memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran yang tentu berdampak pada program-program daerah. Oleh karena itu, pemda harus berupaya maksimal untuk memperoleh pendapatan guna melanjutkan pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan otonomi daerah menuntut setiap pemerintah daerah untuk kian mandiri secara fiskal agar tidak bergantung pada pembiayaan pusat. Upaya peningkatan PAD melalui sektor pajak daerah dinilai menjadi kunci keberlanjutan pembangunan di tingkat lokal.

Exit mobile version