website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Airlangga Soroti Rendahnya Literasi Keuangan, Pemerintah Siapkan Langkah Konkret

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 13, 2025
in Nasional
0 0
0
Airlangga Soroti Rendahnya Literasi Keuangan, Pemerintah Siapkan Langkah Konkret
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti kesenjangan antara tingkat inklusi dan literasi keuangan nasional yang masih cukup lebar. Meski akses ke layanan keuangan sudah menjangkau 92,74% masyarakat, tingkat literasi baru mencapai 66,64%.

Artinya, terdapat selisih sebesar 26,1 poin persentase antara masyarakat yang telah memiliki akses keuangan dengan yang benar-benar memahami pengelolaan keuangannya. Menurut Airlangga, kondisi ini perlu segera diatasi melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

“Inklusi keuangan merupakan salah satu indikator kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi makro,” ujar Airlangga, dikutip Minggu (12/10/2025).

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, meningkatnya inklusi menandakan layanan keuangan formal kian mudah dijangkau. Namun, literasi yang masih rendah membuat masyarakat rentan terhadap pengelolaan keuangan yang tidak sehat, termasuk penipuan dan utang konsumtif.

Baca Juga :  Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025.

Untuk mempersempit kesenjangan tersebut, pemerintah akan memperkuat sinergi pusat dan daerah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Keduanya berperan memastikan kebijakan literasi dan inklusi dijalankan secara merata.

Beberapa program unggulan terus diperluas, antara lain Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang kini telah membuka lebih dari 58,32 juta rekening atau 87,75% dari total pelajar di Indonesia. Pemerintah menargetkan 98% pelajar memiliki rekening pada 2027.

Selain itu, terdapat Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dan Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP) dengan total penyaluran mencapai Rp46,71 triliun dan Rp3,71 triliun kepada 1,8 juta debitur.

Pemerintah juga berencana memperluas akses keuangan masyarakat untuk memperkuat ekonomi daerah dan menekan angka kemiskinan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengucurkan berbagai stimulus fiskal untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga : Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV 2025.

Airlangga pun mendorong peran aktif TPAKD di seluruh Indonesia untuk mendukung agenda prioritas nasional seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, perluasan energi bersih melalui PLTS Desa, dan peningkatan kedaulatan pangan melalui Program PINTAR.

“Saya mengapresiasi terbentuknya TPAKD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Semoga dapat berkontribusi nyata dalam transformasi struktural menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Airlangga.

Langkah ini juga selaras dengan strategi pemerintah dalam mendorong transformasi sektor informal agar masuk dalam sistem ekonomi formal yang lebih sehat dan transparan.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Solusi Mudah Atasi Gagal Impersonate Akun Coretax Badan

Solusi Mudah Atasi Gagal Impersonate Akun Coretax Badan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version