BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memberikan diskon bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 50% bagi pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Bengkulu.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera melakukan balik nama kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan daerah.
“Kami mengajak masyarakat yang masih menggunakan kendaraan pelat luar daerah untuk segera melakukan balik nama. Dengan diskon 50% ini, prosesnya lebih ringan dan menguntungkan.”
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa insentif ini bertujuan meringankan beban masyarakat dalam proses perubahan data kendaraan, termasuk nama, alamat, serta nomor polisi menjadi pelat BD.
Dorong Kepatuhan dan Validitas Data
Selain memberikan diskon BBNKB sebesar 50%, Pemprov Bengkulu juga membebaskan BBNKB II untuk kendaraan bekas.
Menurut Helmi, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbaiki akurasi data kendaraan bermotor di wilayah Bengkulu.
Dengan data yang lebih valid, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat basis penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Potensi Tingkatkan PAD
Pemprov Bengkulu menilai bahwa peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan akan berdampak langsung pada kenaikan pendapatan asli daerah (PAD).
Jika semakin banyak kendaraan luar daerah yang dimutasi menjadi pelat Bengkulu, maka potensi penerimaan pajak daerah akan semakin optimal di masa mendatang.
Syarat dan Prosedur
Pemilik kendaraan yang ingin memanfaatkan program ini dapat langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah Bengkulu.
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), serta kartu tanda penduduk (KTP).
Program diskon ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal, terutama pada momentum Lebaran 2026, sehingga masyarakat dapat menikmati biaya yang lebih terjangkau.
Baca Juga: Pemkot Batam Diskon PBB hingga 75%
Momentum Lebaran Dimanfaatkan
Pemprov Bengkulu berharap program keringanan ini mampu menarik lebih banyak masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan semakin banyak kendaraan luar daerah yang beralih menjadi pelat Bengkulu, sehingga sistem administrasi dan penerimaan pajak daerah menjadi lebih optimal.















