PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau memperkuat kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia guna mengoptimalkan penerimaan pajak di Bumi Lancang Kuning. Pertemuan strategis yang digelar pada 16 April 2026 ini bertujuan untuk menggali potensi perpajakan sekaligus mendengarkan aspirasi dari para pelaku usaha.
Kepala Kanwil DJP Riau, Y.F.R. Hermiyana, menyatakan bahwa sinergi dengan Kadin merupakan langkah krusial karena organisasi tersebut menaungi berbagai sektor usaha strategis. Dengan komunikasi dua arah, otoritas pajak dapat memperoleh pembaruan terkini mengenai perkembangan bisnis dan tantangan yang dihadapi wajib pajak di lapangan.
“Kami ingin mendapatkan insight langsung dari pelaku usaha mengenai kendala kepatuhan. Hal ini penting agar DJP dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Hermiyana.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memetakan kondisi riil sektor usaha di wilayah Riau secara komprehensif.
Analisis Kepatuhan Sektoral dan Strategi Pajak Berkelanjutan
Dalam diskusi tersebut, Kanwil DJP Riau dan Kadin membahas profil karakteristik anggota serta mengidentifikasi kesenjangan kepatuhan (compliance gap). Fokus utama pertemuan ini adalah menemukan potensi pajak sektoral yang selama ini belum tergarap maksimal namun tetap mempertimbangkan beban administrasi yang ditanggung pelaku usaha.
Kedua belah pihak sepakat bahwa pemetaan potensi berbasis sektor usaha akan menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa menghambat iklim investasi. Melalui data yang akurat, DJP berharap dapat memberikan perlakuan perpajakan yang lebih adil bagi para pengusaha di Riau.
Program Edukasi dan Klinik Pajak Bersama Kadin Riau
Sebagai tindak lanjut, Kanwil DJP Riau dan Kadin berkomitmen untuk meluncurkan berbagai program edukatif, seperti klinik pajak dan kampanye kesadaran pajak. Kadin menyambut positif keterbukaan DJP dan siap menjadi mitra strategis dalam memberikan pemahaman perpajakan kepada para anggotanya.
“Komunikasi terbuka sangat penting agar kebijakan selaras dengan kondisi lapangan. Kami berharap sistem perpajakan ke depan semakin transparan dan mendukung pertumbuhan dunia usaha,” ungkap perwakilan Kadin. Sinergi ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi kemandirian fiskal daerah sekaligus pendukung pembangunan nasional.














