website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 27 April 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Demi Dana Bagi Hasil Maksimal, Pemkab Bombana dan Kantor Pajak Jalin Kerja Sama Strategis

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 27, 2026
in Regional
0 0
0
Demi Dana Bagi Hasil Maksimal, Pemkab Bombana dan Kantor Pajak Jalin Kerja Sama Strategis
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUMBIA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka melakukan kunjungan strategis ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana guna memperkuat sinergi dalam pengawasan perpajakan. Pertemuan yang berlangsung pada 20 April 2026 ini menitikberatkan pada kolaborasi pengawasan kewajiban pajak pusat dan daerah demi menjamin keberlangsungan pembangunan yang optimal.

Kepala KPP Pratama Kolaka, Helmy Afrul, menegaskan bahwa kerja sama yang terstruktur antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah merupakan instrumen vital untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sinergi ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antarinstansi, tetapi juga mampu mendorong penerimaan negara ke level yang lebih maksimal.

“Sinergi antara DJP dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah ini,” ujar Helmy.

Melalui koordinasi ini, kedua pihak saling bertukar pandangan mengenai peran masing-masing dalam mendukung visi pembangunan nasional maupun daerah.

Baca Juga: Bapenda Kobar Awasi Langsung Lokasi Wajib Pajak

Penguatan Pengawasan Melalui Perjanjian Kerja Sama

Dalam audiensi tersebut, Helmy menjelaskan bahwa DJP memiliki empat pilar tugas utama: pelayanan, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum. Di wilayah Bombana sendiri, fungsi pelayanan dan edukasi dijalankan secara aktif oleh KP2KP Rumbia. Namun, untuk fungsi pengawasan, diperlukan kolaborasi yang lebih dalam dengan pemerintah daerah.

Mekanisme yang diusulkan adalah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengawasan bersama. Dengan PKS ini, kedua belah pihak dapat melakukan pengawasan terpadu atas pelaksanaan kewajiban perpajakan, yang mencakup sinkronisasi data pajak pusat dan pajak daerah secara lebih akurat.

Baca Juga: Inovasi Pajak & Strategi Pembiayaan Kreatif Daerah

Dampak Kepatuhan Pajak Terhadap Dana Bagi Hasil Daerah

Bupati Bombana, Burhanuddin, menyambut baik inisiatif ini dan menekankan bahwa pengawasan pajak memiliki peran yang sangat krusial di masa sekarang. Ia mengingatkan bahwa sumber utama dana pembangunan daerah berasal dari penerimaan pajak yang dikelola secara profesional.

“Semakin tinggi tingkat kepatuhan dan penerimaan pajak, maka dana bagi hasil yang diterima pemerintah daerah juga akan meningkat. Hal ini secara otomatis akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Bombana,” tutur Burhanuddin. Ia juga menambahkan bahwa penguatan fondasi data adalah syarat mutlak agar program pengawasan bersama ini dapat berjalan efektif.

Baca Juga: Pemkab Jember Beri Pemutihan Pajak Hingga Juni 2026

Kolaborasi ini menandai langkah maju dalam tata kelola perpajakan di Sulawesi Tenggara, di mana integrasi antara otoritas pusat dan daerah menjadi garda terdepan dalam mengamankan pendapatan negara.

Sumber Terkait:

  • Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak
  • Pemerintah Kabupaten Bombana
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Fiskus Tulungagung Beri Edukasi Khusus Pajak Badan untuk Pengurus Koperasi Desa

Fiskus Tulungagung Beri Edukasi Khusus Pajak Badan untuk Pengurus Koperasi Desa

April 27, 2026
Pemerintah Inggris Bekukan Pajak Properti Saat Industri Pub Berada di Ambang Kolaps

Pemerintah Inggris Bekukan Pajak Properti Saat Industri Pub Berada di Ambang Kolaps

April 27, 2026
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Kemenkeu Integrasikan Simbara dan e-Faktur Pajak, Pengawasan Sektor Minerba Makin Ketat

April 27, 2026
Pacu Belanja Negara, Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Kuartal I/2026 Tembus 6 Persen

Bunga Utang Disorot Asing, Menkeu Purbaya Agresif Kerek Penerimaan Pajak

April 27, 2026

Recent News

Fiskus Tulungagung Beri Edukasi Khusus Pajak Badan untuk Pengurus Koperasi Desa

Fiskus Tulungagung Beri Edukasi Khusus Pajak Badan untuk Pengurus Koperasi Desa

April 27, 2026
Pemerintah Inggris Bekukan Pajak Properti Saat Industri Pub Berada di Ambang Kolaps

Pemerintah Inggris Bekukan Pajak Properti Saat Industri Pub Berada di Ambang Kolaps

April 27, 2026
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Kemenkeu Integrasikan Simbara dan e-Faktur Pajak, Pengawasan Sektor Minerba Makin Ketat

April 27, 2026
Pacu Belanja Negara, Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Kuartal I/2026 Tembus 6 Persen

Bunga Utang Disorot Asing, Menkeu Purbaya Agresif Kerek Penerimaan Pajak

April 27, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version