RUMBIA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka melakukan kunjungan strategis ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana guna memperkuat sinergi dalam pengawasan perpajakan. Pertemuan yang berlangsung pada 20 April 2026 ini menitikberatkan pada kolaborasi pengawasan kewajiban pajak pusat dan daerah demi menjamin keberlangsungan pembangunan yang optimal.
Kepala KPP Pratama Kolaka, Helmy Afrul, menegaskan bahwa kerja sama yang terstruktur antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah merupakan instrumen vital untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sinergi ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antarinstansi, tetapi juga mampu mendorong penerimaan negara ke level yang lebih maksimal.
“Sinergi antara DJP dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah ini,” ujar Helmy.
Melalui koordinasi ini, kedua pihak saling bertukar pandangan mengenai peran masing-masing dalam mendukung visi pembangunan nasional maupun daerah.
Penguatan Pengawasan Melalui Perjanjian Kerja Sama
Dalam audiensi tersebut, Helmy menjelaskan bahwa DJP memiliki empat pilar tugas utama: pelayanan, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum. Di wilayah Bombana sendiri, fungsi pelayanan dan edukasi dijalankan secara aktif oleh KP2KP Rumbia. Namun, untuk fungsi pengawasan, diperlukan kolaborasi yang lebih dalam dengan pemerintah daerah.
Mekanisme yang diusulkan adalah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengawasan bersama. Dengan PKS ini, kedua belah pihak dapat melakukan pengawasan terpadu atas pelaksanaan kewajiban perpajakan, yang mencakup sinkronisasi data pajak pusat dan pajak daerah secara lebih akurat.
Dampak Kepatuhan Pajak Terhadap Dana Bagi Hasil Daerah
Bupati Bombana, Burhanuddin, menyambut baik inisiatif ini dan menekankan bahwa pengawasan pajak memiliki peran yang sangat krusial di masa sekarang. Ia mengingatkan bahwa sumber utama dana pembangunan daerah berasal dari penerimaan pajak yang dikelola secara profesional.
“Semakin tinggi tingkat kepatuhan dan penerimaan pajak, maka dana bagi hasil yang diterima pemerintah daerah juga akan meningkat. Hal ini secara otomatis akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Bombana,” tutur Burhanuddin. Ia juga menambahkan bahwa penguatan fondasi data adalah syarat mutlak agar program pengawasan bersama ini dapat berjalan efektif.
Kolaborasi ini menandai langkah maju dalam tata kelola perpajakan di Sulawesi Tenggara, di mana integrasi antara otoritas pusat dan daerah menjadi garda terdepan dalam mengamankan pendapatan negara.
Sumber Terkait:
