Pemerintah Kota Depok terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dengan memaksimalkan potensi
pendapatan asli daerah (PAD). Wali Kota Depok Supian Suri meminta seluruh
organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah
sebagai sumber utama PAD.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Dengan PAD yang optimal, kita
dapat lebih maksimal memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Supian, yang dikutip pada Kamis
(14/8/2025).
Upaya Maksimalisasi Pajak Daerah
Untuk mendukung peningkatan PAD, Supian mendorong Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk bekerja lebih keras
dalam menjalin koordinasi antar-OPD. Menurutnya, koordinasi yang solid antar bagian yang mengelola pajak sangat
penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penerimaan pajak.
“Potensi yang ada di Depok harus terus digali. Jangan berpuas diri jika target tercapai, lakukan evaluasi secara berkala
dan terus mencari cara agar PAD terus meningkat,” lanjut Supian.
“Dengan pendapatan yang optimal, kita akan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih
efisien bagi masyarakat Depok.”
Fokus pada Pajak dan Retribusi Daerah
Pajak dan retribusi daerah menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan PAD. Supian berharap adanya
keselarasan antara potensi pajak dan pengenaan pajak daerah agar pendapatan terus meningkat.
Penerapan strategi pajak yang adil dan efisien merupakan kunci untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik
di kota ini. Supian menambahkan, untuk mencapai target PAD yang realistis, diperlukan perhatian pada kebijakan makroekonomi daerah,
termasuk struktur ekonomi, tingkat kemiskinan, dan proyeksi pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Pajak Daerah Kuningan Naik, Pariwisata Jadi Pendorong
Kebijakan Makroekonomi untuk Peningkatan PAD
Sesuai dengan Pasal 102 UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(HKPD), penetapan target PAD dalam APBD harus mempertimbangkan berbagai faktor seperti:
- Struktur ekonomi daerah
- Proyeksi pertumbuhan ekonomi
- Ketimpangan pendapatan
- Indeks pembangunan manusia
- Kemandirian fiskal
- Tingkat pengangguran dan kemiskinan
- Daya saing daerah
Kesimpulan dan Harapan untuk Masa Depan
Pemerintah Kota Depok berharap melalui pengoptimalan pajak daerah dan retribusi daerah, kualitas layanan publik di Kota Depok dapat
terus ditingkatkan. Dengan pengelolaan PAD yang lebih baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal, menciptakan
masyarakat yang sejahtera, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah
Informasi yang Terkait
Untuk informasi lebih lanjut tentang kebijakan fiskal daerah, Anda dapat mengunjungi situs resmi
Kementerian Keuangan Thailand atau melihat berbagai pembaruan dari
Kompas mengenai kebijakan fiskal di Indonesia.