INTERNASIONAL – Seorang pemilik perusahaan alat pemadam kebakaran asal Staffordshire, Inggris, dijatuhi sanksi berat berupa larangan menjalankan perusahaan selama delapan tahun. Keputusan ini diambil setelah otoritas menemukan praktik curang berupa penumpukan utang pajak mencapai £300.000 (sekitar Rp6 miliar) pada dua perusahaan miliknya.
Alex Shorthose (42) diketahui menarik gaji pribadi dalam jumlah besar dari kedua perusahaannya, namun hampir tidak menyetorkan kewajiban pajaknya kepada HM Revenue and Customs (HMRC). Tercatat, ia hanya membayar £5.368, sangat jauh dibandingkan akumulasi gaji ratusan ribu poundsterling yang ia nikmati sendiri.
Modus Taktik Sinis: Menumpuk Utang Lalu Meninggalkan Perusahaan
Layanan Kepailitan (Insolvency Service) mengungkapkan bahwa Shorthose menggunakan strategi yang disebut sebagai “taktik sinis”. Ia membiarkan perusahaan pertamanya, Siamo Fire and Security Limited, menumpuk utang PPN dan Pajak Penghasilan Karyawan (PAYE), lalu membiarkannya terbengkalai tanpa proses likuidasi resmi pada tahun 2021.
Alih-alih menyelesaikan kewajiban, ia justru mendirikan perusahaan baru, Alex Fire and Security Limited, dan mengulangi pola pelanggaran yang sama. Praktik ini berlangsung selama lebih dari enam tahun sebelum akhirnya dibongkar oleh tim penyelidik.
“Taktik ini memberikan keuntungan tidak adil bagi direktur yang tidak jujur dibandingkan pesaing yang patuh pajak, sekaligus merampas dana yang sangat dibutuhkan oleh layanan publik.”
— Kevin Read, Penyelidik Utama Insolvency Service
Sanksi Larangan Menjabat Hingga Tahun 2032
Akibat tindakan manipulatif tersebut, Alex Shorthose secara resmi dilarang mengelola atau menjadi direktur perusahaan apa pun hingga April 2032. Otoritas menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa ditoleransi karena telah merusak persaingan usaha yang sehat dan merugikan kas negara secara signifikan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku bisnis internasional bahwa otoritas pajak kini semakin gencar mengawasi modus-modus perpindahan aset atau penelantaran perusahaan demi menghindari utang fiskal. Transparansi dan integritas direktur menjadi kunci utama agar bisnis terhindar dari sanksi administratif dan hukum di masa depan.

