website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 15 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kadin Desak Pelibatan Wajib Pajak dalam Penyusunan RUU Konsultan Pajak

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
April 16, 2026
in Nasional
0 0
0
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Urgensi Partisipasi Wajib Pajak dan Standar Kompetensi dalam RUU Konsultan Pajak

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyuarakan pentingnya inklusivitas dalam merancang regulasi perpajakan nasional. Kadin berpandangan bahwa seluruh lapisan wajib pajak perlu dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak agar aturan yang lahir nantinya benar-benar selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan masyarakat.

Baca Juga: Update Daftar KAP dan KJS Terbaru Sesuai PER-10/PJ/2024 untuk Akurasi Setoran Pajak

Wakil Ketua Komite Tetap Asosiasi Jasa Asuransi dan Keuangan Kadin Indonesia, Herman Juwono, menekankan bahwa partisipasi wajib pajak bukan sekadar formalitas. Mengingat salah satu fungsi vital konsultan pajak adalah memberikan edukasi, maka suara dari pihak yang menerima edukasi tersebut—yakni wajib pajak—menjadi sangat krusial.

“Dari sisi Kadin perlu diyakinkan bahwa sebagai pengusaha bahwa konsultan pajak itu bisa memberikan edukasi dari tingkat yang paling bawah mengenai kewajiban sebagai wajib pajak.”

— Herman Juwono

Standar Kompetensi: Fondasi Sebelum Regulasi

Selain masalah pelibatan publik, Kadin juga menyoroti kesiapan internal organisasi profesi. Sebelum melangkah jauh ke meja pembahasan parlemen, asosiasi konsultan pajak—seperti IKPI, AKP2I, P3KPI, dan Perkoppi—diharapkan dapat bersinergi menyusun standar kompetensi profesi yang solid. Standar ini mencakup pedoman umum, pemeriksaan, hingga pelaporan, serupa dengan standar yang telah mapan di profesi akuntan publik.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Perusahaan, DJP Godok Rencana Relaksasi SPT Tahunan WP Badan

Herman berpendapat bahwa idealnya RUU Konsultan Pajak muncul sebagai inisiatif pemerintah, bukan inisiatif DPR. Hal ini didasari atas fungsi regulerend (mengatur) dan budgetair (anggaran) yang melekat pada pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Dengan demikian, sinkronisasi kebijakan antara pengumpul pajak dan konsultan sebagai mitra wajib pajak dapat berjalan lebih harmonis.

Harapan Industri: Pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam rapat dengar pendapat menjadi kunci agar RUU ini mampu mendorong kepatuhan pajak secara bermartabat.

Sebagai langkah konkret, pemerintah diharapkan menginisiasi rapat dengar pendapat (RDP) yang luas. Proses ini tidak boleh hanya terbatas pada pelaku profesi konsultan pajak saja, melainkan harus membuka ruang dialog dengan pelaku usaha dari berbagai skala demi terciptanya kepastian hukum dan ekosistem perpajakan yang sehat di Indonesia.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Lapor SPTPD PBJT Makanan/Minuman secara Online di Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Batalkan Kode Billing di Coretax DJP yang Salah

June 15, 2026
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Pajak: Sinergi Agresif DJP dan Kejati Bengkulu Persempit Celah Kejahatan Fiskal

June 15, 2026

Recent News

Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Lapor SPTPD PBJT Makanan/Minuman secara Online di Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Batalkan Kode Billing di Coretax DJP yang Salah

June 15, 2026
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Pajak: Sinergi Agresif DJP dan Kejati Bengkulu Persempit Celah Kejahatan Fiskal

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version