PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah tegas dalam memperkokoh struktur pendapatan daerah dengan menginstruksikan validasi data kendaraan bermotor secara masif. Instruksi strategis ini ditujukan kepada seluruh jajaran aparatur daerah, mulai dari level provinsi hingga ke ujung tombak pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menekankan bahwa akurasi data merupakan pilar utama dalam mengoptimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui ketersediaan data yang valid dan mutakhir, pemerintah daerah optimis dapat meminimalisir risiko kebocoran pajak serta menjalankan prosedur penagihan tunggakan secara lebih presisi dan tepat sasaran.
Optimalisasi PKB Melalui Aplikasi SIGUNTANG dan Peran Desa
Dalam transformasi digital ini, Pemprov Sumsel kini mengandalkan inovasi aplikasi SIGUNTANG (Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi). Hasil uji coba operasional pada kuartal pertama tahun 2026 menunjukkan performa positif, di mana aplikasi ini berhasil memetakan potensi penerimaan PKB sebesar Rp673,48 juta dari 989 unit kendaraan yang teridentifikasi.
Kendati demikian, tantangan dalam pengumpulan pajak masih cukup tinggi. Hingga saat ini, baru sekitar 43,47% atau 429 unit kendaraan yang tercatat telah melunasi kewajibannya. Merespons hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel mewajibkan seluruh jajaran kelurahan dan desa untuk turun ke lapangan guna memverifikasi status kepemilikan serta kondisi fisik kendaraan secara nyata.
“Pajak kendaraan bermotor adalah tulang punggung pendapatan daerah. Validasi data yang terintegrasi hingga tingkat desa sangat diperlukan agar setiap potensi penerimaan dapat tergarap maksimal.”
— Achmad Rizwan, Kepala Bapenda Sumsel
Langkah Strategis Menuju Transparansi Fiskal
Sinergi dan sinkronisasi data ini diharapkan mampu menuntaskan kendala administratif kronis, seperti pergantian pemilik yang tidak terlaporkan hingga ketidaksesuaian jenis kendaraan pada sistem. Melalui pemutakhiran data yang mencocokkan kondisi riil lapangan dengan sistem digital, Pemprov Sumsel menargetkan percepatan penagihan utang pajak serta optimalisasi pelaporan real-time melalui integrasi aplikasi SIGUNTANG.
Melalui gerakan validasi serentak ini, Sumatera Selatan optimis dapat membangun sistem perpajakan daerah yang lebih mandiri dan sehat. Partisipasi kooperatif dari masyarakat dalam memberikan data yang akurat menjadi kunci penting untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di seluruh wilayah Bumi Sriwijaya.

