website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 2 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Reform mengkritik tajam analisis IFS terhadap rencana perpajakan Skotlandia

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 23, 2026
in Internasional
0 0
0
Reform mengkritik tajam analisis IFS terhadap rencana perpajakan Skotlandia
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SKOTLANDIA – Perdebatan mengenai kebijakan perpajakan kembali memanas setelah pemimpin Reform UK di Skotlandia, Malcolm Offord, melontarkan kritik tajam terhadap analisis lembaga think tank Institute for Fiscal Studies (IFS) terkait rencana pemotongan pajak yang diusulkan partainya.

Rencana Reform UK mencakup penyelarasan tarif pajak penghasilan Skotlandia dengan wilayah lain di Inggris Raya, yang kemudian akan diikuti dengan pemotongan pajak sebesar 1 pence per pound dengan estimasi biaya sekitar £2 miliar.

Tak hanya itu, partai tersebut juga merancang pemotongan lanjutan sebesar 3 pence yang diperkirakan akan menelan biaya hingga £3,7 miliar per tahun selama masa jabatan parlemen pertama.

“Pemotongan pajak ‘self-funding’ ini hanyalah ilusi yang dibangun dari asumsi yang keliru.”

— Institute for Fiscal Studies (IFS)

IFS menilai klaim Reform UK bahwa pemotongan pajak dapat membiayai dirinya sendiri melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak memiliki dasar yang kuat secara fiskal.

Menurut IFS, setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 1% hanya akan menghasilkan tambahan sekitar £300 juta bagi Skotlandia, jauh di bawah klaim Reform yang menyebut potensi tambahan hingga £8 miliar.

Reform: Kritik IFS Tidak Objektif

Menanggapi kritik tersebut, Malcolm Offord justru menuding IFS sebagai pihak yang terlalu mempertahankan status quo dan enggan menerima perubahan kebijakan fiskal yang lebih progresif.

Dalam tulisannya, Offord menyebut IFS sebagai “suara sirene status quo” yang terlalu sering dijadikan rujukan tanpa mempertimbangkan alternatif kebijakan yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ia menegaskan bahwa pemotongan pajak merupakan langkah strategis untuk merangsang aktivitas ekonomi dan meningkatkan daya saing Skotlandia.

Offord juga mengutip pandangan ekonom seperti Arthur Laffer yang meyakini bahwa pemotongan pajak dapat mendorong peningkatan penerimaan negara dalam jangka panjang melalui efek pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Asistensi KP2KP Nanga Pinoh: Tetap Lapor SPT Masa PPN Meski Faktur Rekanan Belum Terbit

Sumber Pendanaan Dipertanyakan

Meski demikian, IFS menegaskan bahwa rencana pemotongan pajak dalam skala besar tetap membutuhkan sumber pembiayaan yang jelas dan realistis.

Offord menyebut pendanaan akan berasal dari efisiensi sektor publik, termasuk pengurangan jumlah badan publik serta pemangkasan pengeluaran yang dinilai tidak produktif.

Namun, menurut IFS, langkah tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi serius, termasuk pemotongan layanan publik atau pengurangan tunjangan sosial di tengah tekanan anggaran yang sudah tinggi.

IFS menegaskan bahwa pemotongan pajak memang mungkin dilakukan, tetapi hampir pasti tidak dapat membiayai dirinya sendiri tanpa adanya pengorbanan di sisi belanja negara.

Debat Politik Semakin Memanas

Perdebatan ini juga memicu reaksi dari partai lain. Pemimpin Partai Konservatif Skotlandia, Russell Findlay, menyatakan bahwa serangan terhadap IFS justru mencerminkan lemahnya argumen Reform UK.

Menurutnya, analisis IFS telah menunjukkan bahwa proposal pajak tersebut tidak kredibel secara ekonomi.

Sementara itu, IFS menegaskan bahwa mereka bersikap independen dan tidak memihak, serta secara konsisten menganalisis kebijakan semua partai politik berdasarkan data dan pendekatan objektif.

Baca Juga: Kenaikan Pajak ‘Terselubung’ di London

Perdebatan ini mencerminkan dilema klasik dalam kebijakan fiskal: antara mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemotongan pajak dan menjaga keberlanjutan anggaran negara.

Dengan tekanan anggaran yang semakin meningkat, setiap kebijakan pajak akan selalu berada di antara dua kepentingan besar stimulus ekonomi dan stabilitas fiskal.

Sumber Terkait:

  • Institute for Fiscal Studies (IFS)
  • UK Government
  • UK Parliament
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

November 2, 2026
Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

November 2, 2026
DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

November 2, 2026
Insentif PFII Perlu Pengawasan agar Tak Rugikan Pajak Domestik

Insentif PFII Perlu Pengawasan agar Tak Rugikan Pajak Domestik

November 2, 2026

Recent News

Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

November 2, 2026
Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

November 2, 2026
DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

November 2, 2026
Insentif PFII Perlu Pengawasan agar Tak Rugikan Pajak Domestik

Insentif PFII Perlu Pengawasan agar Tak Rugikan Pajak Domestik

November 2, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version