website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Tekan Kebocoran, Pemkot Diminta Terapkan Digitalisasi Pajak Daerah

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 6, 2026
in Regional
0 0
0
Dongkrak Kepatuhan WP, Pemkot Perbaiki Data hingga Beri Penghargaan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – DPRD Kota Medan, Sumatera Utara meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera menerapkan sistem digitalisasi pajak daerah guna meningkatkan transparansi dan menekan potensi kebocoran penerimaan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan T Bahrumsyah mengatakan digitalisasi pembayaran dan administrasi pajak daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Pastinya sistem digital ini mempermudah pelaporan, mempercepat validasi data, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepatuhan wajib pajak sehingga meminimalkan kebocoran pajak.”

— T Bahrumsyah

Menurut Bahrumsyah, digitalisasi sistem pajak daerah dapat membantu pemerintah kota mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan sistem yang terintegrasi, setiap transaksi dan pelaporan pajak akan lebih mudah dipantau secara real time.

Baca Juga: Dewan Menghadapi Kebangkrutan Setelah Kenaikan Pajak Dikonfirmasi

Setoran Pajak Dinilai Masih Rendah

Bahrumsyah menyoroti bahwa penerimaan dari beberapa objek pajak daerah di Kota Medan masih tergolong rendah. Dua sektor yang menjadi perhatian utama adalah pajak restoran dan pajak reklame.

Ia menilai rendahnya penerimaan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kepatuhan pajak oleh Bapenda belum berjalan optimal.

Selain itu, masih terdapat praktik kecurangan yang menyebabkan kebocoran penerimaan pajak daerah.

“Masih ada kongkalikong antara petugas dan wajib pajak sehingga penerimaan pajak tidak maksimal,” ujarnya.

Baca Juga: Okupansi Hotel Anjlok, Pemda Sisir Vila Tak Berizin untuk Genjot PAD

Dorong Inovasi Sistem Pajak Daerah

Bahrumsyah menilai Kota Medan sebagai kota besar seharusnya mampu menjadi contoh dalam pengelolaan pajak daerah. Namun hingga kini, ia melihat masih kurang adanya inovasi dalam sistem pengelolaan pajak yang dapat meningkatkan penerimaan daerah.

Menurutnya, penguatan sistem digital dapat membantu pemerintah kota memperbaiki pengawasan, meningkatkan akurasi data, serta menutup peluang manipulasi pelaporan pajak.

Baca Juga: Ramadan Tiba, MUI Desak Pemerintah Jadikan Zakat sebagai Pengurang Pajak

Bapenda Siap Tindaklanjuti

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti masukan dari DPRD terkait penerapan digitalisasi pajak daerah.

Menurutnya, kritik dan saran dari DPRD menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda untuk meningkatkan kinerja serta memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah ke depan.

“Ini merupakan masukan bagi kami. Mudah-mudahan secepatnya akan kami tindaklanjuti. Kami tetap butuh masukan dan kritikan agar kinerja kami lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat mempercepat implementasi digitalisasi pajak daerah agar sistem administrasi perpajakan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan penerimaan PAD secara berkelanjutan.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
  • Kementerian Dalam Negeri
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version