Tekan Kebocoran, Pemkot Diminta Terapkan Digitalisasi Pajak Daerah

MEDAN – DPRD Kota Medan, Sumatera Utara meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera menerapkan sistem digitalisasi pajak daerah guna meningkatkan transparansi dan menekan potensi kebocoran penerimaan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan T Bahrumsyah mengatakan digitalisasi pembayaran dan administrasi pajak daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Pastinya sistem digital ini mempermudah pelaporan, mempercepat validasi data, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepatuhan wajib pajak sehingga meminimalkan kebocoran pajak.”

— T Bahrumsyah

Menurut Bahrumsyah, digitalisasi sistem pajak daerah dapat membantu pemerintah kota mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan sistem yang terintegrasi, setiap transaksi dan pelaporan pajak akan lebih mudah dipantau secara real time.

Setoran Pajak Dinilai Masih Rendah

Bahrumsyah menyoroti bahwa penerimaan dari beberapa objek pajak daerah di Kota Medan masih tergolong rendah. Dua sektor yang menjadi perhatian utama adalah pajak restoran dan pajak reklame.

Ia menilai rendahnya penerimaan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kepatuhan pajak oleh Bapenda belum berjalan optimal.

Selain itu, masih terdapat praktik kecurangan yang menyebabkan kebocoran penerimaan pajak daerah.

“Masih ada kongkalikong antara petugas dan wajib pajak sehingga penerimaan pajak tidak maksimal,” ujarnya.

Dorong Inovasi Sistem Pajak Daerah

Bahrumsyah menilai Kota Medan sebagai kota besar seharusnya mampu menjadi contoh dalam pengelolaan pajak daerah. Namun hingga kini, ia melihat masih kurang adanya inovasi dalam sistem pengelolaan pajak yang dapat meningkatkan penerimaan daerah.

Menurutnya, penguatan sistem digital dapat membantu pemerintah kota memperbaiki pengawasan, meningkatkan akurasi data, serta menutup peluang manipulasi pelaporan pajak.

Bapenda Siap Tindaklanjuti

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti masukan dari DPRD terkait penerapan digitalisasi pajak daerah.

Menurutnya, kritik dan saran dari DPRD menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda untuk meningkatkan kinerja serta memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah ke depan.

“Ini merupakan masukan bagi kami. Mudah-mudahan secepatnya akan kami tindaklanjuti. Kami tetap butuh masukan dan kritikan agar kinerja kami lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat mempercepat implementasi digitalisasi pajak daerah agar sistem administrasi perpajakan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan penerimaan PAD secara berkelanjutan.

Exit mobile version