website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Potensi Pajak dan Penerimaan Jomplang, Pemda Gandeng Kejaksaan

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 1, 2026
in Regional
0 0
0
Potensi Pajak dan Penerimaan Jomplang, Pemda Gandeng Kejaksaan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sarang burung walet sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah Bangka Selatan Hefi Nuranda mengungkapkan potensi pajak sarang burung walet sebenarnya cukup besar, namun realisasinya masih jauh dari optimal. Karena itu, pemkab menilai perlu ada penguatan dari sisi pendampingan hukum dan mekanisme penagihan.

“Realisasi pajak sarang burung walet masih jauh di bawah harapan. Ada banyak faktor, mulai dari ketidaktahuan masyarakat mengenai cara melapor, hingga mekanisme penagihan internal pemda yang belum tepat.”

— Hefi Nuranda

Menurut Hefi, terdapat kesenjangan signifikan antara potensi dan penerimaan pajak. Pada 2024, produksi sarang walet tercatat sekitar 7 ton dan turun menjadi 5,9 ton pada 2025.

Baca Juga: Pemkab Subang Minta ASN Segera Bayar PBB dan Mutasi Kendaraan

Potensi Rp2,5 Miliar per Tahun

Jika produksi sarang walet mencapai 5 ton per tahun dengan harga rata-rata Rp5 juta per kilogram dan tarif pajak 10%, maka potensi penerimaan pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah bisa mencapai Rp2,5 miliar per tahun.

Namun, realisasi pajak sarang burung walet saat ini baru menyentuh sekitar Rp100 juta. Angka tersebut dinilai belum mencerminkan potensi ekonomi yang ada di Bangka Selatan.

Kesenjangan Penerimaan: Gap antara potensi dan realisasi pajak walet menjadi perhatian serius dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui kerja sama dengan Kejari, pemkab berharap kesadaran dan kepatuhan pengusaha sarang walet meningkat. Kejari akan memberikan pendampingan hukum guna memastikan para pelaku usaha mematuhi peraturan daerah (perda) yang berlaku.

Baca Juga: BGN Buka Suara: Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bukan Pemborosan APBN

Optimalkan PAD 2026

Selain pajak sarang burung walet, Pemkab Bangka Selatan juga akan mengoptimalkan jenis pajak daerah lainnya untuk mencapai target PAD 2026. Salah satu sektor yang disasar berikutnya adalah pajak perkebunan kelapa sawit melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hefi menegaskan bahwa langkah optimalisasi ini tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan tidak membebani masyarakat secara berlebihan.

Baca Juga: Isi SPT Tahunan via Coretax Form, Data Prefill Masih Bisa Diubah

Kejari Bangka Selatan menyatakan komitmennya untuk mengawal optimalisasi PAD melalui pendampingan hukum dan pengawasan, sehingga penerimaan pajak daerah dapat meningkat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.


Sumber Terkait:

  • Pemkab Bangka Selatan
  • Kejaksaan Republik Indonesia
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Anggaran kota disetujui meskipun ada upaya untuk memblokir kenaikan pajak.

Anggaran kota disetujui meskipun ada upaya untuk memblokir kenaikan pajak.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Renjani Beri Pendampingan WP Wanita Kawin Lapor SPT Via Coretax

Renjani Beri Pendampingan WP Wanita Kawin Lapor SPT Via Coretax

March 1, 2026
Aturan Pajak Rokok Direvisi, Kini Ada Jatah Khusus untuk Pusat

Aturan Pajak Rokok Direvisi, Kini Ada Jatah Khusus untuk Pusat

March 1, 2026
Resmi! DJP Kini Wajib Laporkan Pemanfaatan Data ke ILAP

Resmi! DJP Kini Wajib Laporkan Pemanfaatan Data ke ILAP

March 1, 2026
Tembus 5,14 Juta Pelapor, Kepatuhan Lapor SPT Tahunan via Coretax Makin Melesat

Tembus 5,14 Juta Pelapor, Kepatuhan Lapor SPT Tahunan via Coretax Makin Melesat

March 1, 2026

Recent News

Renjani Beri Pendampingan WP Wanita Kawin Lapor SPT Via Coretax

Renjani Beri Pendampingan WP Wanita Kawin Lapor SPT Via Coretax

March 1, 2026
Aturan Pajak Rokok Direvisi, Kini Ada Jatah Khusus untuk Pusat

Aturan Pajak Rokok Direvisi, Kini Ada Jatah Khusus untuk Pusat

March 1, 2026
Resmi! DJP Kini Wajib Laporkan Pemanfaatan Data ke ILAP

Resmi! DJP Kini Wajib Laporkan Pemanfaatan Data ke ILAP

March 1, 2026
Tembus 5,14 Juta Pelapor, Kepatuhan Lapor SPT Tahunan via Coretax Makin Melesat

Tembus 5,14 Juta Pelapor, Kepatuhan Lapor SPT Tahunan via Coretax Makin Melesat

March 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version