website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 12 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Kenaikan pajak dewan dikaitkan dengan pendanaan pemerintah.

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 12, 2026
in Internasional
0 0
0
Kenaikan pajak dewan dikaitkan dengan pendanaan pemerintah.
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WESTMORLAND – Dewan Westmorland dan Furness menyatakan tidak memiliki pilihan selain mengusulkan kenaikan pajak dewan hingga batas maksimum 4,99%. Keputusan ini dikaitkan langsung dengan perubahan skema pendanaan pemerintah pusat yang disebut menyebabkan hilangnya jutaan pound setiap tahun.

Wakil Ketua Dewan sekaligus Anggota Kabinet Bidang Keuangan Andrew Jarvis menilai pengurangan dukungan pemerintah sebagai langkah yang “memalukan” dan berdampak besar terhadap keseimbangan anggaran daerah.

“Kami merasa tidak punya pilihan selain menerapkan kenaikan ini. Bahkan dengan penghematan yang telah diidentifikasi, kerugian pendanaan pemerintah terlalu besar untuk ditutup.”


— Andrew Jarvis, Wakil Ketua Dewan Westmorland dan Furness

Menurut Jarvis, perubahan formula pendanaan telah memangkas dukungan pemerintah hingga sepertiga selama siklus pendanaan berjalan. Dampaknya, dewan menghadapi defisit sebesar £12 juta pada tahun anggaran 2026-27, yang diproyeksikan meningkat menjadi £43 juta pada 2028-29.

Baca Juga: KPK Minta Banten Perbaiki Tata Kelola MBLB, Cegah Kebocoran Pajak

Apa Saja yang Akan Naik?

Selain kenaikan pajak dewan sebesar 4,99%, kabinet dewan juga merekomendasikan sejumlah kebijakan tambahan yang akan dibahas dalam rapat pleno pada 26 Februari mendatang.

Rekomendasi tersebut meliputi:

1. Menaikkan pajak dewan sebesar 4,99%.
2. Biaya tahunan baru sebesar £60 untuk pengumpulan limbah taman.
3. Menaikkan tarif parkir mobil sekitar 10%.
4. Menaikkan biaya untuk feri Windermere dan penghapusan pengecualian Blue Badge.
5. Menaikkan biaya dan tarif lainnya sesuai dengan inflasi.

Jarvis menegaskan bahwa dewan telah melakukan efisiensi secara menyeluruh dengan mengevaluasi ulang layanan publik. Namun, langkah penghematan tersebut dinilai tetap belum cukup untuk menutup kekurangan dana akibat revisi skema pendanaan pemerintah.

Baca Juga: Cair Jelang Ramadan, Rp11,92 Triliun Uang Pajak Guyur Bansos

Respons Pemerintah Pusat

Kementerian Perumahan, Komunitas, dan Pemerintahan Lokal (MHCLG) menyatakan telah mengalokasikan £314,2 juta untuk dewan tersebut pada 2026-27, atau meningkat 10,6% dibandingkan tahun sebelumnya.

Secara nasional, pemerintah pusat mengklaim telah menyediakan £78 miliar untuk pemerintah daerah melalui Final Local Government Finance Settlement. Selain itu, Dana Pemulihan sebesar £440 juta juga dialokasikan untuk membantu otoritas yang terdampak pemotongan historis, termasuk penghapusan 90% defisit terkait kebutuhan pendidikan khusus (SEND).

Catatan LGA: Asosiasi Pemerintah Daerah menyambut sebagian kesepakatan pendanaan, namun memperingatkan bahwa beberapa dewan tetap menghadapi tekanan biaya dan lonjakan permintaan layanan publik.

Meski demikian, pemerintah pusat menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai tingkat pajak dewan tetap berada di tangan pemerintah daerah, dengan harapan agar kepentingan wajib pajak lokal tetap menjadi prioritas.

Baca Juga: Panduan Revaluasi Aset Tetap via Coretax, Cek Syaratnya


Sumber Terkait:

  • Ministry of Housing, Communities & Local Government (UK)
  • Local Government Association (LGA)
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version