website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 9 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dibiayai Uang Pajak, Wamendagri Desak Pemda “All Out” Dukung Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 9, 2026
in Nasional
0 0
0
Dibiayai Uang Pajak, Wamendagri Desak Pemda “All Out” Dukung Program MBG dan Koperasi Merah Putih
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, memberikan instruksi tegas kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat. Hal ini dinilai krusial demi menyukseskan dua program prioritas nasional yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Dalam arahannya, Wiyagus menekankan bahwa MBG bukan sekadar program sektoral semata, melainkan sebuah gerakan nasional yang membutuhkan keterlibatan masif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Program ini merupakan manifestasi kehadiran negara dalam menjamin perbaikan gizi masyarakat, khususnya bagi anak usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok rentan lainnya.

Baca Juga: Prabowo Gagas LDPU, Potensi Dana Umat Tembus Rp500 Triliun per Tahun

Menurut Wiyagus, kesuksesan program ini akan menjadi fondasi bagi kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di masa depan, sejalan dengan momentum bonus demografi yang sedang berlangsung.

“Ini adalah program yang merupakan investasi jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia, apalagi sekarang kita sedang pada era bonus demografi.”

— Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Dalam Negeri

Lebih jauh, Wiyagus mengingatkan bahwa kemandirian pangan dan peningkatan kualitas SDM adalah pilar utama dalam visi besar Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, Pemda wajib memahami dan menjadikan visi tersebut sebagai acuan utama dalam penyusunan kebijakan daerah selama lima tahun ke depan.

Baca Juga: Sudah Daftar NPWP Online Tapi Belum Dapat Kartu Elektronik? Simak Solusi Coretax Berikut Ini

Transformasi Ekonomi via Koperasi Merah Putih

Selain sektor kesehatan dan pangan, pemerintah juga menyoroti peran strategis Koperasi Merah Putih. Wiyagus menjelaskan bahwa koperasi model baru ini tidak boleh hanya terjebak pada fungsi simpan pinjam konvensional. Koperasi Merah Putih didesain untuk menjadi sentra ekonomi rakyat yang dinamis.

Target utamanya adalah menyerap hasil produksi lokal, memangkas rantai distribusi yang kerap merugikan petani/produsen, serta memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Hingga kini, tercatat lebih dari 81.000 unit koperasi telah terbentuk secara kelembagaan di seluruh Indonesia.

Dukungan Kemendagri: Pemerintah pusat terus memonitor penyediaan lahan dan memfasilitasi Pemda dalam pembentukan ekosistem koperasi yang modern.

Komitmen pemerintah dalam merealisasikan program ini terlihat jelas dari postur anggaran. Dalam APBN 2026, pemerintah telah mengalokasikan dana jumbo senilai Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Sementara itu, untuk mendukung akselerasi pembangunan Koperasi Merah Putih, negara menyiapkan anggaran sebesar Rp83 triliun. Penting untuk diingat bahwa realisasi anggaran fantastis ini sangat bergantung pada penerimaan negara, di mana pajak menyumbang sekitar 70% dari total APBN.

Baca Juga: Tak Ada Ampun, Purbaya Tegaskan Pengusaha Wajib Patuh Pajak

Sumber Terkait:

  • Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
  • Informasi APBN – Kementerian Keuangan
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Gagal Unduh Bukti Potong A1 Coretax? Cek NIK & Klik Refresh Ini

Gagal Unduh Bukti Potong A1 Coretax? Cek NIK & Klik Refresh Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

1
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
Apa Itu Ahli Kepabeanan?

Apa Itu Ahli Kepabeanan?

February 9, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Komisaris mendukung usulan kenaikan pajak untuk menghindari pemotongan anggaran.

Komisaris mendukung usulan kenaikan pajak untuk menghindari pemotongan anggaran.

February 9, 2026
Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund

Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund

February 9, 2026

Recent News

Apa Itu Ahli Kepabeanan?

Apa Itu Ahli Kepabeanan?

February 9, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Komisaris mendukung usulan kenaikan pajak untuk menghindari pemotongan anggaran.

Komisaris mendukung usulan kenaikan pajak untuk menghindari pemotongan anggaran.

February 9, 2026
Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund

Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund

February 9, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version