website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Sah! Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Fokus Sinergi Fiskal-Moneter

Johannes Albert by Johannes Albert
January 27, 2026
in Nasional
0 0
0
Sah! Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Fokus Sinergi Fiskal-Moneter
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengetuk palu keputusan strategis. Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, secara resmi dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Keputusan ini diambil secara bulat melalui musyawarah mufakat seluruh fraksi di Komisi XI pada Senin (26/1/2026). Thomas diproyeksikan mengisi kursi kosong yang ditinggalkan oleh Juda Agung, yang telah mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026 lalu.

Baca Juga: Rencana Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Ini Catatan Pengusaha

“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat… diputuskan yang menjadi deputi gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono.”

— Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR

Mulus Tanpa Catatan, Sinergi Jadi Kunci

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa proses pemilihan berjalan sangat lancar. Seluruh fraksi partai politik memberikan lampu hijau tanpa memberikan catatan keberatan sedikitpun. Sebaliknya, apresiasi justru mengalir deras terkait komitmen Thomas dalam memperkuat profesionalisme dan menjaga independensi bank sentral.

Menurut Misbakhun, sosok Thomas dinilai tepat untuk menjembatani harmonisasi kebijakan antara dua otoritas raksasa ekonomi: fiskal (Kementerian Keuangan) dan moneter (Bank Indonesia). Sinergi ini dianggap krusial untuk menopang laju pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Baca Juga: Resmi Meluncur! ORI029 Tawarkan Kupon Hingga 5,80%, Cek Keuntungan Pajaknya Disini

Poin Penting: “Isu yang sedang kuat saat ini adalah bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara monetary policy dan fiscal policy.”

Dalam paparan uji kelayakannya, Thomas memang menekankan pentingnya pengelolaan likuiditas dan suku bunga yang terintegrasi. Ia berpandangan bahwa kedua instrumen tersebut harus dikelola secara kolaboratif agar efektif menstimulus perekonomian riil.

Setelah penetapan di tingkat komisi ini, nama Thomas Djiwandono dijadwalkan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Selasa (27/1/2026) untuk mendapatkan pengesahan tingkat II, sebelum akhirnya dilantik secara resmi.

Sumber Terkait:

  • Bank Indonesia (BI)
  • Dewan Perwakilan Rakyat RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Ekonomi 6 Persen Harga Mati, Menkeu Purbaya Siap ‘Sikut’ Kementerian yang Lambat Belanja

Perangi Rokok Ilegal, Menkeu Siapkan Layer Cukai Baru: Tarif di Tengah SKM dan SKT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version